Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, selanjutnya disebut sebagai UU Pemda, dalam Pasal 251 Menteri Dalam Negeri dan Gubernur sebagai wakil dari Pemerintah Pusat …