Computer File
Respon Pfizer Indonesia terhadap gugatan KPPU terkait masalah monopoli
Penelitian ini menjawab pertanyaan penelitian mengenai bagaimana respon Pfizer Indonesia dalam menanggapi upaya proteksi yang dilakukan oleh KPPU Studi Kasus: Program HCCP Pfizer Indonesia yang digugat oleh KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha). Penelitian kualitatif ini menggunakan teori monopoli dan konsep mengenai penyalahgunaan posisi dominan untuk menjelaskan bagaimana KPPU melakukan proteksi terhadap pasar Indonesia akibat aktivitas Pfizer Indonesia yang diduga memiliki unsur monopoli di dalamnya.
Penelitian ini menemukan bagaimana langkah-langkah KPPU dalam melakukan kebijakan proteksi terutama dalam pasar obat-obatan di Indonesia. Yang pertama KPPU lakukan adalah menggugat Pfizer Indonesia ke Mahkamah Agung, kemudian didukung dengan beberapa pasal di dalam aduan tersebut. Pasal-pasal tersebut yaitu pasal 11, pasal 16, dan pasal 25 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 mengenai persaingan usaha. Sedangkan dari pihak Pfizer Indonesia sendiri tidak merasa melanggar pasal-pasal tersebut. Seperti dalam program HCCP, Pfizer Indonesia merasa tidak melakukan pelanggaran karena sebelum program tersebut dilakukan, program tersebut dikualifikasi terlebih dahulu melalui Depkes dan juga di cocokkan dengan Hukum yang ada di Indonesia. Dalam sidang tersebut Perusahaan Pfizer Indonesia memenangkan sidang.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp32149 | DIG - FISIP | Skripsi | HI HAS r/16 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain