Text
Revitalize and reposition Indonesian public administration, the legacy of law
Tulisan ini mencoba menggunakan pendekatan atau perspektif historis
dalam upaya untuk mencari model yang asli untuk pelaksanaan otonomi
daerah. Dengan pendekatan historis ditelusuri pelaksanaan administrasi
publik yang bersumber dari adat istiadat Jawa, masa pemerintahan Hindia
Belanda dan Masa Republik pada tahun 1945. Pendekatan administrasi
yang digunakan dalam adat istiadat Jawa adalah konsensus dan dekrit.
Dalam pemerintahan Hindia Belanda terjadi penggabungan antara adatistiadat dengan berbagai ketentuan yang dikembangkan oleh Belanda.
Dalam era Republik terjadi tarik menarik antara peraturan yang bersifat
positivisme dan romantisme. Model yang diajukan adalah adanya kombinasi
antara adat, peraturan yang berlaku dalam masa kolonial dan peraturan
yang dihasilkan dari penguasa yang ada sekarang ini.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
art12837 | DIG - FISIP | Artikel | Gdg9-Lt3 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain