Computer File
Perbandingan rasio-rasio keuangan PT. SPM, perusahaan tekstil, dan benchmarking rasio total untuk mendeteksi kepatuhan pajak PT. SPM
Pemungutan pajak di Indonesia menggunakan self assessment system yaitu
sistem yang memberdayakan Wajib Pajak sendiri untuk menghitung dan menetapkan pajak
yang terhutang serta membayar pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun self
assessment system dapat menimbulkan risiko pada Wajib Pajak, baik yang disengaja maupun
tidak disengaja. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak
mengadakan pembinaan dan pengawasan terhadap Wajib Pajak dengan melaksanakan
pemeriksaan pajak guna menilai kepatuhan Wajib Pajak. Pemeriksaan pajak dapat difasilitasi
dalam bentuk metode benchmark yang dimuat dalam Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-
96/PJ/2009 tentang Benchmarking Rasio Total.
Benchmarking rasio total adalah proses membandingkan rasio-rasio tingkat
laba perusahaan dan berbagai input usaha dengan rasio-rasio yang sama, serta melihat
keterkaitan antar rasio untuk menilai kewajaran kinerja keuangan dan pemenuhan kewajiban
perpajakan Wajib Pajak. Wajib Pajak yang memiliki kinerja keuangan yang lebih rendah
daripada benchmark tidak selalu menunjukkan ketidakpatuhan perpajakan, melainkan perlu
analisis lebih mendalam untuk menentukan kepatuhan tersebut. Benchmarking rasio total
meliputi 14 rasio yang terdiri dari rasio-rasio yang mengukur kinerja operasional, rasio input,
rasio PPN dan rasio aktivitas luar usaha.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis yang
dilakukan dengan cara mengumpulkan dan mengolah data yang berhubungan dengan
masalah yang diteliti. Data tersebut diolah dan dianalisis berdasarkan teori·teori yang relevan
hingga diperoleh basil penelitian. Dari hasil penelitian akan ditarik kesimpulan dan diakhiri
dengan penyampaian rekomendasi atau saran. Data primer diperoleh melalui wawancara,
observasi, dan dokumentasi. Data sekunder diperoleh melalui buku perkuliahan, literatur,
dan pencarian di internet yang terkait dengan pajak. Untuk menghitung seluruh rasio
benchmark kecuali rasio PPN dibutuhkan elemen data dari SPT Tahunan PPh Badan tahun
2010 dan Laporan Keuangan tahun 2010, sedangkan elemen data untuk menghitung rasio
PPN diperoleh dari SPT Masa PPN sepanjang tahun 2010.
Berdasarkan penelitian yang telah penulis lakukan, disimpulkan bahwa PT.
SPM tergolong Wajib Pajak patuh kecuali dalam hal pengkreditan Pajak Masukan. Dari
perbandingan rasio benchmark, terdapat perbedaan rasio yang cukup signifikan. Rasio-rasio
tersebut adalah rasio GPM, rasio 10pn, dan rasio g. Perbedaan rasio tersebut disebabkan oleh
kurang sesuainya KLU perusahaan bila dibandingkan dengan KLU benchmark, harga beli
bahan baku yang terlalu tinggi, banyak aktivitas pembelian aktiva tetap di tahun 20 l 0, dan
jumlah tenaga kerja yang lebih efisien serta nilai upah yang lebih rendah karena banyak
karyawan yang memiliki masa kerja masih baru. Hasil pengujian terhadap biaya usaha
menunjukkan kinerja operasional perusahaan masih di bawah benchmark karena tingginya
pemakaian bahan dibandingkan penjualan milik perusahaan bila dibandingkan benchmark.
Berdasarkan pengujian objek pemotongan dan pemungutan usaha, tidak ada potensi PPh
pasal 21, pasal 23, dan pasal 4 ayat (2) yang masih dapat digali. Dari pengujian kewajaran
Pajak Masukan disimpulkan bahwa pengkreditan Pajak Masukan di atas kewajaran. Hal ini
mengindikasikan bahwa ada pengkreditan Pajak Masukan yang tidak seharusnya dikreditkan
perusahaan. Indikasi pelanggaran ini membuat perusahaan berpotensi dikenakan sanksi
sebesar 200% dari jumlah kurang bayar. Oleh karena itu, penulis memberikan saran kepada
perusahaan agar lebih memperhatikan kriteria Pajak Masukan dapat dikreditkan dan yang
tidak dapat dikreditkan untuk menghindari kesalahan pengkreditan Pajak Masukan. Bagi
Direktorat Jenderal Pajak sebaiknya memperluas data benchmark dengan cara menambah
rasio benchmark bagi KLU yang belum tersedia data benchmark dan menambah perhitungan
rasio dari tahun ke tahun. Perluasan data ini berguna untuk meningkatkan kualitas
perbandingan sehingga diperoleh hasil yang tepat.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp24740 | DIG - FE | Skripsi | akun rei p/12 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain