Computer File
Peranan pemeriksaan pajak dalam meningkatkan penerimaan pajak penghasilan : studi kasus di kantor pelayanan pajak Pratama Sukabumi
Pajak merupakan salah satu penerimaan dalam negeri terbesar yang digunakan untuk pembangunan di Indonesia. Untuk tetap dapat bertahan dan memperbaiki kondisi yang ada, pemerintah harus mengupayakan semua potensi penerimaan. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pajak selalu meningkatkan kualitas pelayanan dan administrasi perpajakan di Indonesia agar penerimaan negara semakin meningkat setiap tahunnya.
Sejak diadakannya reformasi perpajakan, sistem pemungutan pajak di Indonesia berubah dari official assessment system menjadi self assessment system di mana Wajib Pajak harus menghitung, membayar, dan melaporkan pajak yang terutang sendiri ke Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar. Dengan sistem self assessment yang dianut dalam sistem perpajakan Indonesia sekarang ini menuntut Direktorat Jenderal Pajak untuk selalu melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Wajib Pajak. Salah satu bentuk pengawasan tersebut adalah melalui pemeriksaan. Pemeriksaan adalah serangkaian kegiatan menghimpun dan mengelola data, keterangan dan/atau bukti yang dilaksanakan secara objektif dan profesional berdasarkan suatu standar pemeriksaan. Tujuan dilakukannya pemeriksaan pajak adalah untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan menguji kebenaran atas pelaporan pajak yang dilakukan Wajib Pajak serta tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah metode deskriptif, yaitu metode yang berupa pengumpulan data dari Kantor Pelayanan Pajak yang menjadi objek penelitian. Kantor Pelayanan Pajak yang menjadi objek penelitian adalah Kantor Pelayanan Pajak Sukabumi. Penulis melakukan wawancara kepada aparat pajak seksi pemeriksaan dan melakukan pengumpulan data tahun 2010-2011. Data sekunder yang digunakan didapatkan dengan mengumpulkan buku literatur yang berhubungan erat dengan masalah yang akan diteliti untuk memperoleh bahan yang akan dijadikan dasar pemikiran teoritis.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Sukabumi, penulis menarik kesimpulan bahwa pemeriksaan pajak dilakukan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan Wajib Pajak dalam menghitung pajak terutang melainkan untuk menguji kepatuhan Wajib Pajak dan memastikan kebenaran perhitungan PPh terutang yang dilaporkan kepada Kantor Pajak. Pemeriksaan pajak idealnya dilakukan kepada seluruh Wajib Pajak. Namun karena keterbatasan tim pemeriksa yang tersedia sehingga pemeriksaan pajak dilaksanakan berdasarkan urutan prioritas pemeriksaan. Jenis pemeriksaan yang dominan dilakukan oleh KPP Sukabumi adalah pemeriksaan rutin, khusus dan Wajib Pajak lokasi. Dari hasil perbandingan realisasi penerimaan pajak penghasilan tahun 2010 dan 2011 sebelum dan sesudah dilakukan pemeriksaan terjadi kenaikan penerimaan. Kenaikan penerimaan pajak penghasilan untuk tahun 2010 adalah sebesar Rp. 2.242.525.748 sedangkan di tahun 2011 adalah sebesar Rp. 2.620.951.987.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp24757 | DIG - FE | Skripsi | AKUN NUR p/12 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain