Computer File
Tanggung jawab hukum direksi anak perusahaan terhadap induk perusahaan berkaitan dengan kontrol induk perusahaan terhadap anak perusahaan di Indonesia = Legal responsibility of subsidiaries to parent company related to control of parent company to subsidiaries companies in Indonesia
Perkembangan bisnis yang sangat pesat saat ini berpengaruh pula pada bentuk perseroan yang semula berbentuk perseroan tunggal menjadi perseroan grup dan/atau perusahaan grup. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan terbatas belum mengatur mengenai perseroan grup dan/atau perusahaan grup, termasuk mengenai induk perusahaan dan anak perusahaan sebagai bagian dari perseroan grup dan/atau perusahaan grup. Namun demikian, pada salah satu pasal di dalam undang-undang nomor 40 tahun 2007 telah menggunakan istilah induk perusahaan meskipun tidak ada penjelasan mengenai definisi dari induk perusahaan pada undang-undang perseroan terbatas tersebut. Ketiadaan pengaturan mengenai istilah tentang perseroan grup dan/atau perusahaan grup, induk perusahaan, dan anak perusahaan ini berdampak pula pada penjelasan mengenai hubungan hukum antara anak perusahaan dengan induk perusahaan, termasuk di dalamnya menyangkut pada organ perusahaan dari induk perusahaan dan anak perusahaan. Selain itu, berhubungan dengan hubungan antara induk perusahaan dengan anak perusahaan, tidak bisa dilepaskan apa yang disebut dengan kontrol perusahaan yang akan menentukan bagaimana tanggung jawab hukum dari direksi anak perusahaan terhadap induk perusahaan dalam suatu perseroan grup dan/atau perusahaan grup di Indonesia. Berdasarkan hal di atas, peneliti bermaksud meneliti lebih lanjut mengenai hubungan hukum induk perusahaan terhadap anak perusahaan, tanggung jawab hukum direksi anak perusahaan terhadap induk perusahaan, serta penerapan teori kontrol sebagai aplikasi tanggung jawab hukum direksi anak perusahaan terhadap induk perusahaan di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, sifat penelitian deskriptif analitis, dengan pendekatan konseptual yang ditunjang dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan analitis, dan pendekatan perbandingan serta menggunakan kriterium kebenaran koheren. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier kemudian dianalisis secara kualitatif.
Tanggung jawab hukum direksi anak perusahaan terhadap induk perusahaan dapat terdiri dari tanggung jawab mutlak dan tanggung jawab terbatas. Tanggung jawab mutlak ini berkaitan dengan tanggung jawab direksi anak perusahaan sebagai organ yang bertanggung jawab untuk mengurus anak perusahaan termasuk kegiatan yang dilakukan oleh anak perusahaan. Sedangkan tanggung jawab terbatas ini berkaitan dengan tanggung jawab direksi anak perusahaan yang berhubungan dengan kepentingan dari perseroan grup dan/atau perusahaan grup. Kedua tanggung jawab tersebut tidak dapat dilepaskan dari kontrol yang dilakukan oleh induk perusahaan terhadap anak perusahaan. Penerapan kontrol perusahaan oleh induk perusahaan terhadap anak perusahaan tidak dapat dilepaskan dari sistem hukum perusahaan Indonesia yang ditunjang oleh doktrin-doktrin hukum perusahaan dan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
tes1346 | T/DIG - PMIH | Tesis | 346.066 IND t | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain