Computer File
Tinjauan yuridis sosiologis tentang keberadaan hukum adat dalam Masyarakat Adat Orang Samin setelah kemerdekaan Republik Indonesia
Setiap manusia haruslah memiliki jati diri, sehingga pencarian jati diri merupakan hal yang terpenting bagi manusia, tanpa adanya jati diri manusia hanyalah jiwa yang tidak memiliki tempat untuk kembali atau pulang, yaitu keluarga. Begitu juga halnya dengan sebuah Negara, tanpa adanya jati diri sebagai fondasi kuat, maka Negara tidak akan menjadi tempat yang aman bagi rakyatnya. Pancasila merupakan dasar ideologi manusia Indonesia selama lebih daripada 60 tahun lamanya, namun pilar ini kian lama hanyalah menjadi simbol bagi rakyatnya, bahkan bagi pemimpinnya.
Hukum adat yang hidup di dalam masyarakat adat di seluruh Indonesia memiliki keterkaitan erat dengan Pancasila. Yaitu pola pikir yang paling membumi di tanah nusantara. Hukum adat tidak dapat disimpangi karena merupakan bagian daripada jati diri bangsa Indonesia, hingga selanjutnya juga dianggap perlu dalam pertimbangan pembuatan produk hukum di Indonesia.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp28758 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH SAT t/13 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain