Computer File
Tinjauan yuridis terhadap penjanjian alih daya antara Perusahaan Tuneeca dengan Bippo dikaitkan dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain : Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1138
Saat ini dunia sedang berada di era yang di kenal sebagai era globalisasi. Di mana saat ini kebutuhan teknologi berkembang dengan sangat pesat. Hal ini juga membuat persaingan antar perusahaan semakin ketat. Perusahaan dibuat harus fokus akan kegiatan utamanya (core business). Hal yang sangat membantu mengahadapi hal tersebut adalah dengan adanya Alih Day (outsourcing). Inilah yang terjadi antara Tunecca dengan BIPPO, di mana Tunecca perusahaan yang bergerak di bidang busana membuat perjanjian pemborongan pekerjaan dengan BIPPO yang bergerak di bidang e-commerce. Tentu untuk dalam perjanjian tersebut haruslah mengikuti ketentuan yang berlaku. Di mana pemerintah dalam hal ini selain memberlakukan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan juga memberlaku Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 yang baru dikeluarkan pada akhir tahun 2012. Di mana di dalam hal ini penulis tertarik untuk melakukan penelitian akan implementasi atau keefektifan dari keputusan menteri tersebut, serta perlindungan kerja atau perlindungan hukum yang diberikan bagi tenaga kerja di dalam perjanjian pemborongan pekerjaan yang dilakukan oleh Tunecca dengan BIPPO.
Metode Penelitian adalah menggunakan metode pendekatan (yuridis sosiologis), metode pengumpulan data (primer, sekunder dan tersier), metode analitis data (deskriptif analitis). Responden adalah Tunecca, BIPPO, tenaga kerja di BIPPO, dan pihak dari Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung. Di mana dengan responden dilakukan wawancara dengan pengujian teori-teori yang mendukung penelitian.
Hasil analisis dan penelitian menunjukkan bahwa tidak terimplementasikannya Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 di dalam perjanjian pemborongan pekerjaan tersebut dan tidak ada jamin perlindungan kerja atau perlindungan hukum bagi tenaga kerja di dalam perjanjian ini sebagaimana ditentukan di dalam keputusan menteri. Faktor-faktor keefektifitasan hukum sangatlah mengambil peran dalam tercapainya tujuan adanya keputusan menteri ini. Di mana harus adanya penegakan hukum yang baik dari pemerintah dan juga kesadaran hukum dari semua masyarakat secara umumnya, serta pihak Tunecca dan BIPPO dalam hal penelitian ini.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp28834 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH SIR t/14 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain