Computer File
Tax review untuk menilai kewajiban kontijensi : studi kasus pada PT GG
Objek penelitian ini adalah tax review untuk menilai kewajiban kontijensi pada
PT GG. PT GG adalah perusahaan yang menjual tas yang ramah lingkungan, karena sesuai dengan konsep perusahaan yang sangat menghargai lingkungan. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah : (1) apakah perusahaan telah menjalankan kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan (2) apakah terdapat kewajiban kontijensi berdasarkan tax review yang telah dilakukan dalam perusahaan. Tax review serangkaian kegiatan untuk meneliti dan memeriksa apakah perusahaan telah melaksanakan kewajiban perpajakan perusahaan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Tujuan tax review adalah mengevaluasi kesesuaian laporan keuangan terutama dalam aspek perpajakan dengan peraturan perpajakan yang berlaku dan Meniadakan atau mengurangi sanksi adminitrasi perpajakan. Kewajiban kontijensi merupakan kewajiban yang akan timbul di masa yang akan datang akibat peristiwa yang berlangsung sekarang. Dalam hal ini perusahaan akan mengetahui kesalahan-kesalahan atas penerapan pajak yang ada serta mengetahui kemungkinan kewajiban
kontijensi perusahaan. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif analitis. Metode ini melibatkan berbagai tahap penelitian, seperti mengumpulkan, mengklasifikasi, menganalisis data secara sistematis, dan mengintrepetasikan fakta-fakta yang ada sehingga diperoleh gambaran yang cukup jelas mengenai objek yang diteliti. Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data primer yang didapat melalui wawancara dengan narasumber, serta data sekunder yang didapat melalui studi kepustakaan. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah
penelitian lapangan dan tinjauan pustaka. Setelah dilakukan review, diperoleh hasil bahwa terdapat human error pada rekap PPh Pasal 21 dan pada rekap PPh Pasal 4 Ayat (2). Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013, maka perusahaan harus mengkoreksi seluruh hasil penjualan PPN. Selain itu juga ditemukan ketidakcocokan antara rekap penjualan PPN dengan akun penjualan yang terdapat
pada laporan laba/rugi. Terdapat kewajiban kontijensi atas kelalaian tidak membayarkan PPh Pasal 23 dan transaksi penjualan yang PPNnya tidak dipungut. Saran yang diberikan kepada perusahaan antara lain: (1) perusahaan sebaiknya memverifikasi hal terkait perpajakan lebih teliti agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan sehingga dapat terhindar dari sanksi pajak, (2) perusahaan memberikan training perpajakan pada staf administrasi, (3) perusahaan sebaiknya meng-update pengetahuan mengenai peraturan perpajakan terbaru, karena peraturan perpajakan
di Indonesia sering sekali mengalami perubahan, dan (4) perusahaan segera berkonsultansi dengan account representative untuk menyelesaikan masalah berkaitan dengan kelalaian tidak memungut PPN.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp28925 | DIG - FE | Skripsi | AKUN SAR t/14 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain