Computer File
Kontribusi pajak penerangan jalan terhadap pendapatan asli daerah Kota Jakarta tahun 2011-2013 : studi kasus pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Jakarta
Pajak merupakan sumber pendapatan Negara untuk mendanai infrastruktur publik, oleh karenanya sebagai sumber pendapatan Negara peran pajak dirasa penting untuk membiayai aktivitas pemerintah. Melihat kota Jakarta sebagai salah satu daerah yang memberikan kontribusi dalam hal penerimaan pajak maka objek penelitian ini adalah kontribusi Pajak Penerangan Jalan terhadap pendapatan asli daerah. Data pendapatan Asli Daerah yang diambil berdasarkan Dinas Pendapatan Daerah yang berlokasi di Jakarta.
Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah, (1) Apa pemerintah kota Jakarta menentukan perencanaan target pendapatan asli daerah dari Pajak Penerangan Jalan dan seberapa besar realisasi target tersebut, (2) Berapa besar pengaruh Pajak Penerangan Jalan terhadap pendapatan asli daerah kota jakarta dan bagaimana perubahannya dari tahun ke tahun, (3) Bagaimana hubungan Pajak Penerangan Jalan dengan pendapatan asli daerah kota Jakarta. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan: (1) Mengetahui besar target pendapatan asli daerah dari Pajak Penerangan Jalan yang dibuat pemerintah kota Jakarta dan realisasinya, (2) Mengetahui besarnya pengaruh Pajak Penerangan Jalan terhadap pendapatan asli daerah kota Jakarta dan perubahannya dari tahun ke tahun, (3) Mengetahui hubungan Pajak Penerangan Jalan dengan pendapatan asli daerah.
Metode penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif, yaitu metode penelitian yang berusaha mengumpulkan, menyajikan, menggambarkan, dan menganalisis data untuk mendapatkan suatu gambaran yang cukup jelas mengenai objek yang akan diteliti dan diolah agar diperoleh suatu kesimpulan dan rekomendasi yang diperlukan. Variabel yang menjadi variabel bebas adalah Pajak Penerangan Jalan dan variabel terikatnya adalah Pendapatan Asli Daerah kota Jakarta. Wawancara, observasi, dan studi lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer serta studi kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder.
Simpulan yang diperoleh adalah menurut peraturan kota Jakarta nomor 6 tahun 2010 tentang pajak daerah cara perhitungan Pajak Penerangan Jalan adalah dengan mengalikan tarif Pajak Penerangan Jalan dengan dasar pengenaan Pajak Penerangan Jalan yaitu nilai jual listrik. Berdasarkan analisis pencapaian target Pajak Penerangan Jalan bulanan dari tahun 2011-2013, terdapat kemiripan fluktuasi pencapaian target dari tahun ke tahun. Presentase kontribusi Pajak Penerangan Jalan terhadap Pendapatan Asli Daerah kota Jakarta pada tahun 2011-2013 bahwa hanya 3%, padahal dengan banyaknya tenaga listrik yang diterima Jakarta seharusnya penerimaan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Penerangan Jalan melebihi itu. Untuk mengetahui hubungan antara Pajak Penerangan Jalan dan Pendapatan Asli Daerah, diperoleh koefisien korelasi kedua variabel adalah 0,012 dan setelah dilakukan uji siginfikan keofisien korelasi, didapatkan bahwa Pajak Penerangan Jalan tidak memberi pengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah kota Jakarta.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp29613 | DIG - FE | Skripsi | AKUN MAU k/14 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain