Computer File
Jaminan perlindungan hukum dalam upaya administratif sanggahan banding pada bidang pengadaan barang/jasa pemerintah
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, pengadaan barang/jasa (PBJ) merupakan
salah satu media pemerintah dalam menyalurkan pembelanjaan anggaran negara
dalam rangka memenuhi kebutuhan akan barang/jasa sebagai pemenuhan
pelayanan publik. Dari sisi regulasi, PBJ diatur dengan Peraturan Presiden sebagai
bagian dari perangkat peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan
Keuangan Negara yang bersifat operasional. Namun demikian, dalam
implementasi masih terdapat adanya benturan dengan kaidah-kaidah hukum
terutama kaidah hukum administrasi. Sebagai bagian khusus dari regulasi di
bidang hukum administrasi, PBJ memiliki upaya administratif sebagai sarana
dalam menyelesaikan sengketa administrasi. Seiring perkembangannya, upaya
administratif dinodai dengan adanya pembebanan jaminan dalam menempuhnya,
sehingga tidak lagi melindungi para pihak dalam mencari keadilan. Sebagai hasil
penelitian, peneliti menyimpulkan perlu adanya pemisahan pengaturan untuk
melancarkan upaya administratif PBJ dari Peraturan Presiden tentang PBJ, dan
membentuk lembaga peradilan administrasi tersendiri sebagai lembaga penyelesai
sengketa administrasi PBJ. Dengan harapan agar Good and Clean Government
dalam mencapai Good Governance akan terwujud jika regulasi tentang PBJ
dijalankan sesuai dengan kaidah hukum administrasi.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
tes1559 | T/DIG - PMIH | Tesis | TES-PMIH HER j/15 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain