Computer File
Review kewajiban perpajakan perusahaan untuk menilai signifikansi risiko (studi kasus pada PT BEI)
Objek penelitian pada penelitian ini adalah review kewajiban perpajakan Perusahaan untuk menilai signifikansi risiko (Studi Kasus PT BEI). Perusahaan bergerak di bidang perdagangan barang dan jasa yaitu hasil tambang batu bara, jasa sarana penunjang pertambangan, konsultasi bidang pertambangan. Perusahaan berlokasi di Bandung. Pokok-pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah: (1) Apakah perusahaan telah melaksanakan kewajiban perpajakan menurut peraturan perpajakan berdasarkan hasil tax review (2) Apakah risiko perpajakan perusahaan signifikan berdasarkan hasil review. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pelaksanaan kewajiban perpajakan perusahaan dengan peraturan yang berlaku dan mengetahui tingkat signifikansi risiko yang timbul melalui identifikasi, analisis, dan evaluasi risiko. Hasil tax review kewajiban perpajakan yang telah dilakukan akan digunakan dalam tahap awal penilaian risiko yaitu identifikasi risiko. Tahap awal ini bertujuan untuk mengidentifikasi risiko perpajakan yang dapat timbul dimasa yang akan datang, baik berupa sanksi administrasi perpajakan yang meliputi sanksi bunga, denda, dan kenaikan, sehingga
Perusahaan dapat mengantisipasi risiko yang ada. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi deskriptif. Studi deskriptif dilakukan dengan tujuan untuk memastikan dan dapat memberi penjelasan lebih jauh tentang karakteristik dari variabel-variabel yang diteliti dalam suatu situasi. Langkah-langkah kerja dalam penelitian ini meliputi: menentukan topik, latar belakang, objek penelitian serta mengidentifikasi masalah; melakukan pengumpulan data
dengan menggunakan teknik penelitian lapangan (field research) dan penelitian kepustakaan (library research); melakukan pengolahan dan analisis data; serta menarik kesimpulan dan memberikan saran. Setelah dilakukan review kewajiban perpajakan, diperoleh hasil bahwa Perusahaan tidak sepenuhnya melakukan kewajiban perpajakan PPh pasal 21, PPh pasal 23, PPh Pasal 15, PPH Pasal 4 ayat (2), PPH Pasal 25 dan PPN. Jika dilakukan pemeriksaan, Perusahaan berisiko harus membayar jumlah kekurangan pajak terhutang beserta sanksi administratif pajak. Berdasarkan hasi1 penilaian risiko dari segi dampak legal dan dampak finansial, risiko PPh pasal 21, risiko PPh pasal 23, risiko PPh Pasal 15, risiko PPH Pasal 4 ayat (2), risiko PPH Pasal 25 dan risiko PPN Perusahaan tidak signifikan terhadap pengenaan sanksi administrasi pajak. Penulis memberikan beberapa saran, antara lain
Perusahaan sebaiknya mempelajari peraturan perpajakan dalam memenuhi kewajiban
perpajakan, Perusahaan sebaiknya melaksanakan semua kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan perpajakan, dan Perusahaan sebaiknya melakukan SPT Pembetulan terkait kelalaian yang terjadi.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp30235 | DIG - FE | Skripsi | AKUN WIJ r/15 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain