Computer File
Sekuritisasi isu illegal fishing di perairan Indonesia periode 2009-2014
Perluasan pengertian keamanan negara dari konsep tradisional ke sekuritisasi, yang menyatakan bahwa keamanan tidak lagi berkaitan dengan militer dan polisi saja tetapi juga ekonomi, lingkungan, dan sosial. Ancaman bagi keamanan negara merupakan sebuah konstruksi intersubjektivitas, sehingga tidak semua isu akan diberikan label sekuritisasi. Isu yang ada harus dapat dilihat sebagai ancaman dan dianggap memerlukan tindakan khusus untuk mengatasi isu tersebut. Makalah ini akan menjelaskan bagaimana proses sekuritisasi sebuah isu yang terus menerus terjadi di Indonesia, yaitu pencurian ikan. Masalah pencurian ikan adalah salah satu isu yang dilihat sebagai ancaman bagi keamanan negara dikarenakan besarnya kerugian negara dari segi ekonomi, lingkungan, dan politik. Pemerintah Indonesia beranggapan bahwa pencurian ikan merupakan tindak pelanggaran yang luar biasa dan tentunya melanggar kedaulatan negara Indonesia. Proses sekuritisasi isu pencurian ikan dari periode 2009-2014 akan menunjukkan bagaimana pengamanan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia melalui sikap pemerintah terhadap pelaku pencurian ikan khususnya nelayan asing. Melalui makalah ini, akan terlihat bagaimana pemerintah Indonesia menunjukkan urgensi negara untuk memberantas kasus pencurian ikan melalui sekuritisasi.
Kata kunci: pencurian ikan, penangkapan ikan ilegal, sekuritisasi
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp30447 | DIG - FISIP | Skripsi | HI FEL s/15 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain