Computer File
Analisis terhadap rencana peratifikasian united nations convention on Contracts for the International Sale of Goods (CISG) ke dalam hukum Indonesia
Tidak dapat dipungkiri, saat ini kita berada dalam era globalisasi yang menyebabkan transaksi bisnis internasional (terutama dalam bidang jual-beli) semakin meningkat intensitasnya, sehingga hubungan hukum yang bersifat internasional menjadi sangat penting. Belum lagi adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community) pada tahun 2015 yang mendorong Negara Anggota ASEAN untuk mereformasi undang-undang mereka menjadi harmonis di antara negara anggota. Saat ini Indonesia telah memiliki peraturan perundang-undangan di bidang hukum kontrak jual beli domestik yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), tepatnya pada Buku III Bab V yang mengatur dari pembentukan kontrak, penafsiran kontrak, pelaksanaan kontrak, pengakhiran kontrak, dan juga sanksi yang diberikan bila tidak memenuhi kontrak. Indonesia belum memiliki suatu peraturan perundang-undangan yang mengatur khusus mengenai kontrak jual beli internasional. Oleh karena itu, tulisan ini akan membahas perbandingan antara United Nations Convention on Contracts for the International Sale of Goods (CISG) yang mengatur mengenai kontrak jual beli internasional dan KUHPerdata yang mengatur mengenai kontrak jual beli domestik Indonesia. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa antara CISG dan KUHPerdata memiliki persamaan dan perbedaaan. Persamaan dapat ditemukan dalam Asas-asas hukum, Bentuk Kontrak, Penafsiran Kontrak, Hak dan Kewajiban Para Pihak, Wanprestasi dan Ganti Rugi, dan Pengakhiran Kontrak. Tidak semua aspek mengatur mengenai hal yang persis sama, ada poin lebih dan kurang bagi CISG maupun KUHPerdata. Perbedaan yang signifikan terdapat pada Pembentukan Kontrak, Validitas Kontrak dan Resiko. Harmonisasi dapat dilakukan dengan cara meratifikasi ataupun mengadopsi CISG ke dalam hukum Indonesia. Selanjutnya, penulis menyarankan pada pemerintah jangan melakukan reservasi pasal bila meratifikasi CISG. Dengan meratifikasi CISG dapat memunculkan dampak yang akan terjadi dalam segi hukum maupun ekonomi bagi Indonesia.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp30688 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH KAT a/14 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain