Computer File
Tanggungjawab pelaku usaha terhadap konsumen di bawah usia dewasa berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Tidak dapat dipungkiri bahwa memang seorang anak dibawah usia dewasa dapat
melakukan suatu perbuatan yang menimbulkan akibat hukum atas kepentingannya
sendiri dikarenakan kebutuhan anak dibawah usia dewasa mulai meningkat, maka
anak dibawah usia dewasa sekarang lebih memiliki kepercayaan terhadap diri
sendiri untuk melakukan perbuatan dengan mengkonsumsi suatu barang dan atau
jasa dengan pilihan yang sesuai kesukaannya ataupun keinginannya.
Perbuatan yang dilakukan oleh anak dibawah usia dewasa memang tidak bisa
dihindarkan, karena tidak dapat pengawasan secara ketat terhadap anak dibawah
usia dewasa dari orang tua/walinya dan maupun masyarakat, bahkan pemerintah.
Sehingga ada kalanya anak dibawah usia dewasa bertindak atas diri sendiri dan
atau demi kepentingan orang lain sebagai konsumen.
Pasal 1 Butir 2 Undang-Undang Perlindungan Konsumen terse but adalah setiap
orang yang disebut subjek hukum sebagai konsumen dan setiap orang yang
berstatus sebagai pemakai barang dan atau jasa. Tetapi kata setiap orang sebagai
subjek hukum dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen tidak ada ukuran
yang secara jelas mengatur, sehingga mengenai hal anak dibawah usia dewasa
yang menjadi konsumen tidak dijelaskan didalam Undang-Undang Perlindungan
Konsumen.
Pemerintah memegang peranan penting dalam perlindungan konsumen dibawah
usia dewasa baik dalam hal pembinaan, pengawasan atupun sosialisasi mengenai
pentingnya melindungi konsumen dibawah usia dewasa sehingga ketentuan
mengenai hal ini benar-benar ditaati oleh pelaku usaha. Selain itu tujuan
perlindungan konsumen adalah menjamin adanya kepastian hukum untuk
memberi perlindungan kepada konsumen dibawah usia dewasa. Melindungi
konsumen dibawah usia dewasa berarti melindungi masyarakat.
Sehingga bagaimana pertanggungjawaban pelaku usaha terhadap konsumen
dibawah usia dewasa ? , selain itu siapa yang harus bertindak untuk menuntut ganti
rugi atas dasar perbuatan yang dilakukan konsumen dibawah usia dewasa dilihat
dari aspek hukum undang-undang perlindungan konsumen?
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp30695 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH RAM t/14 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain