Computer File
Pelayanan kesehatan haji dan asas kedayagunaan: penelitian hukum normatif terhadap Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 442 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Haji Indonesia, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2407 Tahun 2011 tentang Pelayanan Kesehatan Haji
Kesehatan menjadi salah satu faktor penting bagi jemaah haji karena dalam
pelaksanaan rangkaian ibadah haji hampir 90% kegiatannya menggunakan fisik.
Upaya menjaga kondisi fisik yang optimal ataupun prima sangat dianjurkan mulai
dari tanah air, selama perjalanan dan selama berada di Arab Saudi.
Angka kematian Jemaah haji terus meningkat dari tahun ke tahun, karena itu
dalam upaya mengurangi dampak negatif yang dapat terus terjadi, pemerintah sesuai
dengan fungsinya menggagaskan sebuah pelayanan yang diwujudkan dengan adanya
sebuah pelayanan kesehatan haji yang dilaksanakan secara menyeluruh yang meliputi
upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative. Pelayanan kesehatan haji ini
dilaksanakan demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya para
Jemaah haji.
Angka kematian Jemaah haji dapat dikurangi dengan beberapa kegiatan dalam
program pelayanan kesehatan haji yang digagas oleh pemerintah tersebut, yang
diantaranya adalah pemeriksaan, perawatan, dan pemeliharaan kesehatan bagi para
Jemaah haji. Dengan upaya pelayanan kesehatan haji ini diharapkan memperkecil
angka kematian Jemaah haji.
Pelayanan kesehatan haji ditegaskan dalam beberapa peraturan perundang-undangan,
yaitu Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan,
Undang-Undang nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji,
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2407/MENKES/PER/XII/2011
tentang Pelayanan Kesehatan Haji.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp30867 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH SUW p/14 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain