Computer File
Tinjauan yuridis tentang penyadapan dalam ruangan terhadap Joko Widodo di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta dikaitkan dengan hukum positif Indonesia
Kemajuan teknologi di bidang informasi dan telekomunikasi menghasilkan berbagai hal positif dalam kehidupan masyarakat. Salah satunya teknologi dapat membantu masyarakat mendapatkan informasi yang mereka butuhkan. Dalam perkembangannya ada informasi yang bersifat rahasia. Teknologi informasi saat ini menjadi pedang bermata dua, karena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia juga dapat menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum. Hal itu dibuktikan dengan penggunaan teknologi sebagai alat untuk mencari tahu informasi yang bersifat rahasia milik orang lain tanpa sepengetahuan orang tersebut yang disebut juga sebagai tindakan penyadapan. Tindakan penyadapan ini bertentangan dengan Hak Asasi Manusia karena adanya poin-poin yang dilanggar. Penyadapan yang pada dasarnya adalah perbuatan melawan hukum, dapat digunakan sebagai upaya pencegahan yang amat sangat baik apabila penerapan dan tujuan dilakukannya sesuai dengan hukum. Oleh karena itu diperlukan adanya peran dari hukum agar penyadapan tidak disalahgunakan dan dapat digunakan dengan baik meskipun tetap harus melanggar Hak Asasi Manusia. Dengan demikian penyadapan dapat dilakukan oleh pihak berwenang sebagai upaya pencegahan sebuah tindak pidana terjadi.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp31292 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH SID t/15 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain