Computer File
Kajian teoritis mengenai penahanan prapersidangan terhadap seseorang yang baru diduga melakukan tindak pidana berdasarkan kekuatan pembuktian yang lemah
Sampai saat ini hukum acara pidana yang berlaku di Indonesia adalah Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, Sesuai dengan asas yang dianut oleh KUHAP dalam penyelenggaraan proses pidana yaitu asas praduga tak bersalah (Presumption of innocent). Dalam praktek di Indonesia, penetapan seseorang menjadi tersangka merupakan hal yang cukup mudah. Dengan adanya laporan terhadap polisi dan satu alat bukti yang sah saja, seseorang dapat menyandang status tersangka. Penyidik berhak demi kepentingan penyidikan melakukan penangkapan berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Sehingga diduga keras orang tersebut benar melakukan tindak pidana. Maka dari itu didalam skripsi ini dibuatlah mengenai penahanan terhadap orang yang baru diduga melakukan tindak pidana dengan alat bukti yang lemah.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp31294 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH PAD k/15 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain