Computer File
Implementasi hak prerogatif Presiden Republik Indonesia dalam sistem pemerintahan presidensial pasca amandemen UUD tahun 1945
Penggunakaan hak prerogatif Presiden dewasa ini dianggap sangat rentan terhadap tindakan melanggar konstitusi, dikarenakan tidak terdapat ukuran yang jelas dalam penggunaannya, tidak terdapat sarana kontrol yang diberikan kepada masyarakat, dan tidak adanya mekanisme pertanggungjawaban yang terukur oleh rakyat Indonesia. Dengan demikian hak prerogatif Presiden dalam negara hukum menjadi suatu dilematis apakah relevan dengan teori negara hukum dan sesuai apa yang telah dipercayakan oleh UUD 1945. Pada kenyataannya penggunanaan hak prerogatif Presiden sering menimbulkan polemik di masyarakat, sehingga sangat penting untuk dikaji bagaimana impelementasi hak prerogatif Presiden yang berdasarkan UUD 1945 setelah amandemen. Penulisan ini menggunakan metode yuridis sosiologis, yang dilakukan dengan membandingkan peraturan tertulis dengan kenyataan yang terjadi di masyarakat. Berdasarkan kajian yang diperoleh terdapat berbagai perbedaan pendapat oleh para ahli tentang apa itu hak prerogatif Presiden dan apakah Indonesia mengenal hak tersebut. Dalam beberapa penggunaan hak prerogatif Presiden tidak mengalami permasalahan yang berarti, seperti pembentukan Dewan Pertimbangan Presiden, pengangkatan duta, pemberian abolisi, dan sebagainya. Namun di sisi lain terdapat berbagai permasalahan dalam penggunaan hak prerogatif Presiden yang menimbulkan polemik di masyarakat, seperti pemberian amnesti, pengangkatan hakim Mahkamah Konstitusi, pengangkatan Jabatan Menteri, dan lain-lain. Dari hasil penelitian ditemukan alasan mengapa timbul permasalahan dalam penggunaan hak prerogatif Prsiden adalah tidak adanya instrumen hukum yang lebih konkret untuk yang mengatur bagaimana ukuran, mekanisme pertanggungjawaban, dan dasar-dasar penggunaan hak prerogatif Presiden, sehingga penulis memiliki usulan untuk membentuk undang-undang yang mengatur hak prerogatif Presiden agar sifat abstrak yang diberikan oleh UUD 1945 dapat lebih diatur dalam instrumen yang berbentuk undang-undang.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp31306 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH SUR i/15 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain