Computer File
Tinjauan yuridis mengenai keabsahan perkawinan antar anak tiri dalam sebuah keluarga dikaitkan dengan syarat sahnya perkawinan menurut hukum agama dan hukum adat
Seorang laki-laki dan seorang perempuan memiliki daya tarik satu sama lain untuk hidup bersama dan melanjutkan keturunan melalui hubungan perkawinan. Untuk mengesahkan suatu perkawinan, diperlukan syarat-syarat yang harus
dipenuhi terlebih dahulu. Begitu pula dengan antar anak tiri dalam sebuah keluarga yang akan melangsungkan perkawinan. Namun, KUHPerdata tidak mengenal anak tiri dan UU Perkawinan tidak mengatur/tidak melarang hal
tersebut. Maka dari itu, dilakukan peninjauan terhadap syarat sahnya perkawinan menurut hukum agama dan hukum adat. Tujuan dari penulisan hukum ini adalah untuk mengetahui keabsahan perkawinan antar anak tiri dalam sebuah keluarga dikaitkan dengan syarat sahnya perkawinan menurut hukum agama dan hukum adat dan untuk memahami akibat hukum yang muncul karena sahnya perkawinan antar anak tiri dalam sebuah keluarga menurut hukum agama dan hukum adat. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode yuridis normatif melalui cara berpikir deduktif dan kriterium kebenaran koheren, serta melakukan tinjauan terhadap peraturan perundang-undangan yang terkait dan pustaka, seperti buku, jurnal, artikel, dan kamus. Dari penelitian yang telah dilakukan, dapat ditarik kesimpulan bahwa hukum agama dan hukum adat di Indonesia tidak mengatur mengenai syarat sahnya perkawinan antar anak tiri. Oleh karena itu, dilakukan penemuan hukum terhadap aturan dalam hukum agama dan hukum adat.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp31319 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH NOV t/15 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain