Computer File
Perlindungan atas kepunahan ikan paus sperma berdasarkan international convention for the regulation of whaling 1946 (ICRW)
Keanekaragaman hayati mempunyai peranan penting bagi kelangsungan kehidupan manusia, begitu juga dengan ikan paus. Perburuan ikan paus dilakukan di berbagai kawasan perairan dunia. Penangkapan tersebut dapat mengancam populasi ikan paus apabila dilakukan secara tidak bertanggung jawab. Atas dasar tersebut dibuat suatu kesepakatan antar negara berkenaan dengan penangkapan ikan paus yaitu, International Convention for the Regulation of Whaling pada tahun 1946. Konvensi ini memuat aturan-aturan mengenai penangkapan ikan paus dengan tujuan perlindungan dan ketersediaan dari ikan paus. Di Indonesia terdapat penangkapan tradisional ikan paus yang terancam punah secara turun temurun, yaitu masyarakat Lamalera di Nusa Tenggara Timur. Mengenai penangkapan ikan paus yang dilakukan oleh masyarakat tradisional tersebut juga sudah mendapat tempat pengaturan dalam International Convention for the Regulation of Whaling pada tahun 1946.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp31345 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH PUT p/15 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain