Computer File
Tinjauan hukum perdata internasional terhadap status personal dari orang dalam keadaan tidak hadir beserta akibat dari hukumnya di lapangan hukum keluarga
Keadaan tidak hadir menimbulkan beragam permasalahan yuridis mulai dari ketidakjelasan status dari orang yang hilang, pihak yang berwenang untuk melakukan pengurusan harta kekayaan yang ditinggalkan, hingga status
perkawinan dari pasangan yang ditinggalkan. Berbagai permasalahan ini akan menjadi semakin kompleks manakala terdapat unsur-unsur asing dalam kasus tersebut. Penelitian ini akan difokuskan untuk membahas keadaan tidak hadir
yang mengandung unsur-unsur asing dalam perspektif Hukum Perdata Internasional beserta akibat hukumnya di lapangan hukum keluarga. Dalam penelitian ini dilakukan analisa dengan menggunakan teori proximity approach yang dikenal dalam bidang Hukum Perdata Internasional untuk menentukan pengadilan manakah yang berwenang dan hukum manakah yang dapat diterapkan untuk menerbitkan status diduga meninggal dunia. Penelitian ini juga menggunakan metode perbandingan hukum dalam melakukan komparasi dan analisis terkait pengaturan keadaan tidak hadir yang dikenal di berbagai negara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengadilan yang berwenang dan hukum yang dapat diterapkan dalam penentuan status orang yang hilang akan dapat berbeda antara satu dengan lainnya tergantung pada masing-masing kasus. Dengan berbagai kemungkinan penyelesaian ini, diperlukan sebuah konvensi multilateral untuk menjamin keseragaman penyelesaian kasus orang yang berada dalam keadaan tidak hadir di seluruh dunia.
Kata Kunci: keadaan tidak hadir, barangkali diduga meninggal dunia, hukum
perdata internasional, pernyataan diduga meninggal dunia
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp31346 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH CHR t/15 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain