Computer File
Keberadaan ombudsman dalam tercapainya good governance ditinjau dari Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia
Salah satu cara untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang
bersih dan efektif adalah dengan memperbaiki pelayanan publik. Pelayanan publik menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa,dan atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Untuk mencapai tujuan itu, diperlukan pengendalian dan pengawasan terhadap pemerintahan baik dilakukan secara internal maupun eksternal.Pengendalian itu salah satunya dilakukan oleh Ombudsman berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yang dalam pemahaman praktis menjalankan peran penting dalam hal mengatasi adanya perselisihan antara warga masyarakat dengan lembaga-Iembaga atau perorangan yang memberikan pelayanan publik. Peran ini salah satunya dilakukan untuk mewujudkan terciptanya Good Governance.
Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian
hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti
bahan pustaka untuk mengetahui atau mengenal apakah dan bagaimanakah hukum
positifnya mengenai suatu hal, peristiwa atau masalah tertentu. Metode penelitian ini dilakukan atau ditujukan hanya pada peraturan-peraturan yang tertulis atau bahan-bahan hukum yang lain. Sedang disebut sebagai penelitian perpustakaan atau pun studi dokumen disebabkan penelitian ini lebih banyak dilakukan terhadap data yang bersifat sekunder yang ada di perpustakaan.
Dari penelitian ini disimpulkan bahwa dalam undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 fungsi Ombudsman lebih tertuju pada perbaikan untuk memastikan
sistem-sistem yang berjalan terkait dengan penyelenggaraan administrasi dapat berjalan transparan, efisien, dan dapat dipertanggung jawabkan kepada
masyarakat. Namun masih terdapat hal-hal yang dilakukan Ombudsman belum
dapat untuk mewujudkan tercapainya Good Governance.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp31357 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH NUG k/15 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain