Computer File
Perlindungan penduduk sipil berdasarkan hukum humaniter dan hak asasi manusia dalam konflik bersenjata Israel-Palestina
Perlindungan terhadap penduduk sipil dalam konflik bersenjata Israel-Palestina yang ditinjau dari Hukum Humaniter dan Hak Asasi Manusia memang diciptakan khusus untuk melindungi kombatan dan non kombatan dalam konflik bersenjata. Penduduk sipil seharusnya adalah bagian yang harus dilindungi dan dihindari dari segala bentuk kekerasan atau dimanfaatkan demi keuntungan militer. Oleh karena itu dilakukan pengkajian tentang perlindungan penduduk sipil berdasarkan Konvensi Jenewa IV dan Universal Declaration of Human Right guna mencari kepastian hukum tentang konflik perang yang terjadi antara Israel terhadap penduduk sipil Palestina. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif yaitu mengkaitkan secara tepat ketentuan-ketentuan yang berlaku tentang Hukum Humaniter dan Hak Asasi Manusia dalam konflik bersenjata yang terjadi antara Israel dan Palestina dalam hal perlindungan terhadap penduduk sipil. Pengumpulan data secara studi kepustakaan atau data-data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang terkait Hukum Humaniter Internasional dan Hak Asasi Manusia. Hasil penelitian menunjukan bahwa kasus yang terjadi atas tindakan Israel terhadap penduduk sipil Palestina tidak dapat dibenarkan dengan ketentuan hukum manapun, baik ketentuan Hukum Humaniter maupun UDHR. Hal yang dilakukan oleh tentara Israel bukan merupakan suatu dasar yang patut dibenarkan atau bersifat legal. Military necessity yang merupakan alasan sebagai dasar pembenar sudah menyimpang jauh dari semestinya. Begitu juga dengan asas proportionality yang didalilkan sebagai pembenaran atas tindakannya dengan menggunakan penduduk sipil sebagai tameng. Agar pelaksanaan Hukum Humaniter dan Hak Asasi Manusia dapat efektif, perlu adanya peninjauan kembali terhadap aturan hukum dan lembaga yang berwenang dengan mengadakan sinkronisasi terhadap komponen-komponen Hukum Humaniter dan Hak Asasi Manusia sehingga ditemukan harmonisasi dari keduanya.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp31362 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH IRL p/15 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain