Computer File
Independensi komisi pemilihan umum ditinjau dari proses rekruitmen calon anggota berdasarkan putusan mahkamah konstitusi no 81/PUU-IX/2011, dikaitkan dengan tujuan penyelenggaraan pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil
Dalam Penulisan hukum ini penulis akan mengangkat topik atau tema
tentang independensi Komisi Pemilihan Umum yang dilihat dari proses
rekruitmen anggota komisioner. Penulisan hukum ini diberi judul "Independensi Komisi Pemilihan Umum Ditinjau Dari Proses Rekruitmen Calon Anggota Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No 81/PUU-IX/2011, ikaitkan dengan Tujuan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Yang Langsung, Umum,Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil". Secara garis besar penulis akan menjelaskan tentang konsep kemandirian pada Komisi Pemilihan Umum dalam
menyelenggarakan pemilihan umum.
Selain itu penulis akan menjelaskan mengenai sejarah pemilihan umum
berikut anggota Komisi Pemilihan Umum setelah amandemen keempat yang
dilihat dari tiap periode ketiap periodenya yang selalu ada perbedaan baik itu peserta pemilu maupun aspek-aspek lain yang berkaitan dengan kemandirian penyelenggaraan pemilihan umum.
Dalam penulisan hukum ini penulis akan mencermati putusan Mahkamah
Konstitusi No 81/PUU-IX/2011 mengenai jaminan tingkat independensi putusan tersebut dan penulis akan memberikan konsep ideal dalam proses rekruitmen calon anggota Komisi Pemilihan Umum demi berjalanya pemilihan umum yang berlandaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp31394 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH KUR i/15 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain