Computer File
Tanggung jawab hukum dari pengembang dalam penyediaan fasilitas sosial dalam pembangunan perumahan
Untuk menunjang kenyamanan untuk tinggal, kompleks perumahan tidak hanya menyediakan rumah untuk dihuni saja, melainkan harus ada perencanaan mengenai prasarana, sarana, dan utilitas pada kawasan tersebut. Penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas ini merupakan syarat yang harus dilakukan oleh Pengembang apabila akan membangun suatu kompleks perumahan. Prasarana dan utilitas yang disebutkan di atas dapat juga dikatakan sebagai fasilitas umum, sedangkan sarana dapat juga dikatakan sebagai fasilitas sosial. Namun pada faktanya rata-rata pengembang perumahan tidak menyediakan, sudah menyediakan tetapi tidak secara keseluruhan, dan sudah menyediakan tetapi tidak menyerahkan kepada pihak Pemerintah daerah Kota/Kabupaten. Serusnya pengembang perumahan menyediakan fasilitas sosial sesuai dengan aturan yang sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, untuk daerah Kota Bandung mengacu pada Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyediaan Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman, dan untuk daerah Kabupaten Bandung mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 06 Tahun 2012 Tentang Prosedur Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dari Pengambang Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung. Untuk mengurangi dan menghindari permasalahan tersebut selain mengikuti aturan yang sudah ada, para pihak selain pengembang perumahan yakni Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama dan wajib menjalankan kewajiban serta bertanggung jawab pada masing-masing tugasnya, juga ketika ada salah satu pihak yang melanggar harus ada pihak lain yang jeli dan aktif untuk menindak lanjutinya, jangan dibiarkan karena dapat menyebabkan ketidak sesuaian dari penataan ruang yang seharusnya.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp31401 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH HIR t/16 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain