Computer File
Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh distributor apabila sub distributor di akuisisi oleh prinsipal
Swarovski Singapore merupakan distributor eksklusif produk – produk perhiasan Swarovski untuk wilayah Asia Pasifik. Sebagai distributor eksklusif, Swarovski Singapore diberikan wewenang oleh principal (Swarovski Austria) untuk menunjuk sub-distributor. Dalam kasus ini Swarovski Singapore menunjuk Ballin sebagai sub-distributor tunggal untyuk wilayah Indonesia. Akan tetapi setelah 2 tahun kerjasama antar Ballin dan Swarovski Singapore, Ballin menunjukkan kinerja yang sangat memuaskan. Kinerja Ballin tersebut membuat Swarovski Austria tertarik untuk melakukan tindakan akusisi atas Ballin dengan tujuan memperluas pasar di Indonesia. Caranya adalah dengan mengirim langsung barang dari Austria tanpa melalui Swarovski Singapore. Niat Swarovski Austria untuk melakukan tindakan akuisisi atas Ballin disetujui oleh Ballin sehingga menimbulkan sengketa. Sengketanya tidak lain karena baik Ballin maupun Swarovski Singapore masih terikat dengan perjanjian Sub-Distributorship dan dikarenakan tindakan akuisisi Swarovski Austria terhadap Ballin, maka Ballin mengakhiri perjanjian Sub-Distributorship secara sepihak sebelum jangka waktunya berakhir. Begitu pula antara Swarovski Singapore dengan Swarovski Austria yang masih terikat dengan perjanjian Distributorship. Sehingga tindakan akuisisi Swarovski Austria terhadap Ballin mengakibatkan terjadinya wanprestasi terhadap perjanjian Distributors hip dan pengakhiran perjanjian Sub-Distributorship secara sepihak oleh Ballin juga mengakibatkan terjadinya wanprestasi terhadap perjanjian Sub-Distributorship.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
lm777 | DIG - FH | Legal Memorandum | LM RIC u/15 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain