Computer File
Persiapan Indonesia untuk menghadapi AEC khususnya di kawasan bebas aliran barang
Kesepakatan aliran bebas barang (free flow of goods) di Kawasan ASEAN dimulai pada akhir Tahun 2015. Perdagangan barang di kawasan ASEAN dilakukan secara bebas tanpa mengalami hambatan, baik tarif maupun non-tarif. Imflikasi kesepakatan antara petinggi-petinggi ASEAN ini memberikan dampak bagi setiap negara anggota ASEAN untuk siap menghadapi peluang, tantangan dan dampak AEC bagi negaranya. Pencapaian tujuan ASEAN jangka panjang ini dilakukan melalui proses liberalisasi dengan menggunakan konsep integrasi ekonomi kawasan.
Permasalahan penting yang dihadapi Indonesia dalam konteks politik ekonomi antar negara anggota ASEAN menghadapi AEC yaitu Indonesia masih tertinggal dibandingkan beberapa negara anggota lainnya, terutama Singapura, Malaysia dan Thailand. Untuk dapat menikmati manfaat positif integrasi ekonomi di kawasan ini, Indonesia wajib mengidentifikasi “hal-hal apa saja yang harus disiapkan Indonesia untuk menghadapi AEC khususnya di Kawasan Bebas Aliran Barang ?”. Untuk menjawab pertanyaan penelitian tersebut, digunakan pendekatan kualitatif dengan cara memetakan seluruh kekuatan-kelemahan, peluang-tantangan anggota ASEAN khususnya dalam menghadapi kesepakatan bebas aliran barang.
Bagian pertama penelitian ini menjelaskan latar belakang dan rumusan masalah pentingnya kesiapan setiap negara anggota ASEAN dalam menghadapi AEC. Bagian kedua menjelaskan tentang karakteristik AEC dari sisi cetak biru dan road map pembentukan pasar tunggal dan bebas aliran barang. Bagian ketiga membahas tentang peluang dan tantangan sektor prioritas perdagangan internasional anggota ASEAN. Bagian keempat membahas tentang peluang dan tantangan perdagangan-internasional Indonesia menghadapi kawasan bebas aliran barang di ASEAN. Bagian kelima merupakan kesimpulan hal-hal apa saja yang harus disiapkan Indonesia untuk menghadapi AEC khususnya di sektor bebas aliran barang.
Hasil studi ini menunjukkan hal-hal yang segera dilakukan oleh Indonesia yaitu: (1) Mempercepat penghapusan hambatan non tarif; (2) Meningkatkan fasilitasi perdagangan dalam negeri; (3) Meningkatkan kerjasama kepabeanan; (4) Mempercepat harmonisasi standard dan pengaturan teknis penghambat perdagangan; dan (5) Memperkuat peran NSW untuk perdagangan internasional Indonesia di Kawasan ASEAN.
kata kunci: ASEAN, AEC, perdagangan internasional, bebas aliran barang, integrasi ekonomi, dan liberalisasi.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp32093 | DIG - FISIP | Skripsi | HI RIN p/15 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain