Computer File
Upaya Pemerintah Myanmar dalam menyelaraskan kebijakan pemberantasan peredaran narkoba dengan ASEAN Drug Free 2015 dari tahun 1998-2014
Berkurangnya produktivitas manusia, bertambahnya jumlah pengidap HIV/AIDS hingga meninggalnya manusia karena overdosis obat terlarang merupakan beberapa dampak buruk dari peredaran narkoba. Dari dekade 80an, Asia Tenggara telah dikenal karena kawasan Segitiga Emas, yang memproduksi opium dan heroin yang didistribusikan secara global. ASEAN sebagai organisasi internasional yang memfokuskan kerja sama regional dan multilateral bagi negara-negara kawasan Asia Tenggara, saat ini sedang berupaya untuk menciptakan ASEAN yang bebas dari peredaran obat-obat terlarang. Keputusan ini merupakan komitmen negara-negara ASEAN yang telah dituangkan dalam "Joint Declaration for a Drug-Free ASEAN by 2020" yang telah ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri negara-negara.
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang menjelaskan pengaruh ASEAN Drug Free 2015 dalam memberantas narkoba di Myanmar. Myanmar yang telah menjadi produsen opium dan heroin kedua terbesar di dunia, ternyata tidak bisa dipisahkan karena adanya masalah internal di negara tersebut yang mendorong pihak-pihak terkait untuk memproduksi narkoba di Myanmar. Sehingga dengan adanya ASEAN Drug Free 2015 yang dapat membantu mengurangi dan memberantas habis narkoba di kawasan Asia Tenggara, diharapkan dapat juga membantu Myanmar untuk memberantas produksi dan peredaran narkoba di negara tersebut.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp32104 | DIG - FISIP | Skripsi | HI UTA u/15 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain