Computer File
Upaya Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dalam melindungi Tenaga Kerja Indonesia di Kuala Lumpur setelah diratifikasinya Konvensi Internasional Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya periode 2012-2014
Penerapan kebijakan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri membuka peluang masyarakat Indonesia untuk mencari pekerjaan di luar negeri. Ketika jumlah TKI yang dikirim sudah terlalu banyak justru menimbulkan permasalahan baru yang menimpa TKI itu sendiri. Isu perlindungan TKI menjadi salah satu isu prioritas dalam politik luar negeri Indonesia. Terutama, masalah TKI yang berada di wilayah Kuala Lumpur. Kompleksnya permasalahan membutuhkan kerja sama yang sinergi antara instansi dan kementerian terkait baik di Indonesia maupun di Malaysia.
Penelitian ini menggambarkan tentang implementasi kebijakan luar negeri dan diplomasi Indonesia dalam melindungi TKI di Kuala Lumpur melalui upaya yang dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) beserta dengan perangkat kerjanya, setelah diratifikasinya Konvensi Internasional Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya (ICRMW) pada periode 2012-2014.
Teori-teori yang digunakan oleh penulis dalam mengkaji penelitian ini adalah teori politik luar negeri dan teori diplomasi. Penelitian ini berfokus pada upaya Kemenlu dalam melindungi TKI di Kuala Lumpur, berkoordinasi dengan KBRI untuk melakukan tindakan pencegahan, penanganan, dan penyelesaian masalah. Sebagaimana merupakan kewajiban negara untuk melindungi warga negaranya di mana pun mereka berada, Kemenlu beserta diplomat dan perangkat kerjanya perlu melakukan diplomasi yang tegas, berani, dan bermartabat demi memajukan dan menjunjung tinggi perlindungan terhadap TKI.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp32116 | DIG - FISIP | Skripsi | HI WID u/15 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain