Computer File
Transformasi dari chapter VII Piagam PBB ke konsep responsibility to protect dalam intervensi kemanusiaan : studi kasus Rwanda (1994) dan Libya (2011)
Penelitian ini diawali dengan masalah yang dirumuskan sebagai berikut “Apakah Konsep Responsibility to Protect lebih efisien dan efektif dibandingkan dengan penggunaan Chapter VII Piagam PBB dalam intervensi kemanusiaan?” berkaitan dengan isu tersebut tujuan penelitian kinerja intervensi kemanusiaan dibawah Chapter VII Piagam PBB dengan studi kasus Rwanda (1994) dan kinerja intervensi kemanusiaan dibawah Konsep Responsibility to Protect dengan studi kasus Libya (2011). Untuk mencapai tujuan tersebut teori utama yang digunakana adalah Teori Kedaulatan.
Hasil dari penelitian ini mendeskripsikan bahwa memang intervensi kemanusiaan bisa bekerja lebih efektif dibawah Konsep Responsibility to Protect dibandingkan dibawah Chapter VII Piagam PBB tetapi kurang efisien apabila dilihat dari hasil implementasinya di studi kasus masing-masing karena poin ketiga dari Konsep Responsibility to Protect yaitu Responsibility to Rebuilt tidak diaplikasikan dengan baik melihat kondisi Libya hingga sekarang. Intervensi kemanusiaan bukan selalu merupakan jawaban yang tepat untuk mengatasi sebuah konflik.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp32119 | DIG - FISIP | Skripsi | HI OCT t/15 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain