Computer File
Penerapan perencanaan pajak untuk menghemat pajak penghasilan terutang perusahaan : studi kasus pada PT BCS
Bagi negara, pajak merupakan salah satu sumber penerimaan penting untuk membiayai pengeluaran negara sedangkan bagi wajib pajak, pajak merupakan biaya yang mengurangi laba bersih. Wajib pajak berusaha melakukan pemenuhan kewajiban perpajakan dengan biaya pajak sehemat mungkin. Cara legal yang dapat dilakukan wajib pajak untuk menghemat pajak terutang adalah dengan melakukan perencanaan pajak. Penulis melakukan penelitian tentang perencanaan pajak penghasilan terutang pada PT BCS. PT BCS merupakan pusat dealer resmi motor yang bertempat di Bandung. Kendala yang dihadapi PT BCS dalam melakukan perencanaan pajak adalah bagian keuangan dan pajak PT BCS kurang memahami hal-hal mengenai pajak serta perubahan peraturan undang-undang perpajakan, sistem akuntansi internal PT BCS yang terkomputerisasi sehingga laporan keuangan kantor pusat dan cabang-cabangnya digabungkan (dikonsolidasi), tidak adanya pemakaian jasa konsultan pajak, serta perubahan peraturan dan ketentuan pajak yang dinamis sehingga perusahaan kesulitan untuk memahami peraturan perpajakan tersebut. Wajib pajak dapat melakukan perencanaan pajak karena adanya sistem pemungutan pajak self assessment yang memberikan wewenang kepada wajib pajak untuk menghitung sendiri, melaporkan sendiri, dan membayar sendiri pajak yang terhutang yang seharusnya dibayar. Dalam melakukan perencanaan pajak pada PT BCS, penulis memilih metode pencatatan pembukuan, meningkatkan biaya, memilih metode penyusutan aktiva tetap, serta memilih metode pajak penghasilan pasal 21 yang diharapkan dapat mengurangi penghasilan kena pajak. Dengan berkurangnya penghasilan kena pajak makan pajak penghasilan badan yang terutang pun dapat berkurang. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah descriptive study. Penulis melakukan pengumpulan data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data melalui penelitian lapangan yang dilakukan dengan wawancara dan observasi serta melalui survei literatur. Data yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah data dari hasil wawancara, observasi, buku, peraturan perpajakan, dan laporan tahunan perusahaan. Laporan keuangan yang digunakan dalam skripsi ini adalah laporang keuangan PT BCS tahun 2013. Setelah melakukan perencanaan pajak terhadap biaya penyusutan aktiva tetap, biaya pajak penghasilan pasal 21, biaya Pre-Delivery Inspection, biaya jamuan, biaya keperluan kantor, biaya perawatan dan perbaikan kendaraan, biaya entertainment, biaya perjalanan dinas, dan biaya lain-lain, pajak penghasilan PT BCS terutang menurun sebesar 16,08%. PT BCS sebaiknya menerapkan perencanaan pajak untuk menghemat pajak penghasilan terutang PT BCS. Selain itu, PT BCS sebaiknya merekrut konsultan pajak dan karyawan yang handal, kompeten, serta benar-benar memahami tentang perpajakan dan penerapan perencanaan pajak sehingga dapat menangani pajak perusahaan dengan benar, akurat dan terhindar dari sanksi administratif maupun pidana.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp32659 | DIG - FE | Skripsi | AKUN RIN p/16 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain