Computer File
Penerapan perencanaan pajak dalam upaya meminimalkan pajak penghasilan terutang Hotel X
Melaksanakan kewajiban pembayaran pajak dengan jumlah yang sebenarnya sesuai peraturan merupakan hal yang harus dilakukan oleh setiap wajib pajak, dimana tindakan penyelewengan merupakan tindakan melawan hukum, tetapi melakukan penghematan pajak merupakan suatu hal yang sah-sah saja asalkan tidak melanggar ketentuan perpajakan yang ada. Perencanaan pajak dilakukan dengan memanfaatkan pengecualian-pengecualian dan celah-celah perpajakan (loopholes) sehingga perencanaan pajak tidak dianggap sebagai pelanggaran yang akan merugikan wajib pajak dan tidak mengarah pada penggelapan pajak. Hotel X yang menjadi tempat studi kasus penelitian ini seperti pelaku usaha pada umumnya, beranggapan bahwa pajak merupakan beban yang akan mengurangi laba bersih setelah pajak sehingga beban pajak tersebut perlu diminimalkan dan Hotel X belum menerapkan perencanaan pajak yang merupakan salah satu cara mengoptimalkan penghasilan setelah pajak. Jika perencanaan pajak diterapkan dalam pelaporan pajak Hotel X, maka diharapkan dapat memberikan manfaat pada Hotel X.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara tidak terstruktur kepada pemilik dan bagian akuntansi Hotel X, penelitian kepustakaan, dan pengumpulan data tertulis perusahaan yang berhubungan dengan penelitian.
Hotel X dapat melakukan penghematan pajak melalui perencanaan pajak terhadap beban hotel yaitu biaya makan karyawan, biaya pengobatan karyawan, biaya jamuan bisnis, dan biaya promosi. Sedangkan dalam pemilihan perhitungan beban Pajak Penghasilan Pasal 21 karyawan, diajukan 3 metode yang dapat diterapkan oleh Hotel X, dari ketiga metode tersebut, dipilih satu yang paling bermanfaat baik bagi Hotel X maupun bagi karyawan yaitu metode gross up, karena akan menghasilkan biaya Pajak Penghasilan Pasal 21 karyawan yang paling besar sehingga Pajak terutang hotel akan lebih kecil. Dalam pemilihan metode penyusutan, dapat dipilih antara dua metode yaitu metode garis lurus dan metode saldo menurun untuk mengetahui manakah diantara kedua metode tersebut yang mempunyai present value yang paling baik. Dari kedua metode tersebut, metode penyusutan saldo menurun dapat dipilih karena akan menghasilkan Pajak Penghasilan terutang yang lebih kecil. Hotel X dapat menerapkan perencanaan pajak yang disarankan oleh penulis dan dapat juga melakukan perencanaan pajak sendiri sesuai dengan kebutuhan atau menggunakan jasa konsultan pajak, akan tetapi Hotel X perlu mempertimbangkan cost & benefit dalam penerapan perencanaan pajak dalam menggunakan jasa konsultan pajak, jika keuntungan dalam perencanaan pajak lebih besar dari pada biaya yang dikeluarkan, maka hotel dapat melakukan penghematan atas pajak penghasilannya, dimana penghematan tersebut dapat digunakan oleh hotel untuk mengembangkan usahanya. Hotel X juga perlu selalu update akan peraturan perpajakan yang berlaku sehingga perencanaan pajak dapat terus diperbarui jika diperlukan.
Kata kunci : pajak terutang, penghematan pajak, peraturan pajak, perencanaan pajak
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp32685 | DIG - FE | Skripsi | AKUN MAN p/16 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain