Computer File
Konsistensi regulasi tanah terlantar dikaitkan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik
Topik dalam penulisan hukum ini adalah mengenai tanah terlantar,
dikarenakan tanah terlantar berpotensi menimbulkan kesenjangan sosial dan konflik sosial antar masyarakat. Namun kendala yang dihadapi adalah adanya perlawanan hukum yang dilakukan dari pemegang hak untuk membatalkan SK Penetapan Tanah Terlantar tersebut. Masalah yang saya teliti dalam penulisan hukum ini adalah
konsistensi antara Peraturan Perundang-Undangan tentang tanah terlantar dan tata
cara agar dalam mengeluarkan penetapan tanah terlantar tidak bertentangan
dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik.
Saya menggunakan metode yuridis normatif untuk melihat konsistensi antara
Peraturan Perundang-Undangan tentang tenah terlantar Selanjutnya,dilakukan
dengan cara menganalisis kesesuaian antara tata cara penertiban tanah terlantar
berdasarkan Peraturan Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2010 dengan AAUPB.
Berdasarkan analisis yang dilakukan, ditemukan bahwa terdapat perbedaan
peristilahan dalam Peraturan Perundang-Undangan mengenai tanah terlantar, yaitu
istilah 'diterlantarkan' dan 'terlantar' yang menyebabkan adanya perbedaan
terhadap pengaturannya. Selanjutnya, tata cara penertiban tanah terlantar yang
dilakukan oleh BPN masih harus memperhatikan AAUPB.
Walaupun terdapat perbedaan peristilahan dan pengaturan bukan berarti
terjadi inkonsistensi karena tidak mengubah maksud dan tujuan adanya pengaturan
mengenai tanah terlantar tersebut. Selanjutnya apabila aturannya sudah konsisten,
maka pelaksana dari aturan harus sesuai dengan regulasi dan AAUPB. Saran yang
dapat saya berikan adalah agar dilakukan sinkronisasi mengenai data, mengatur
mengenai tolok ukur pengawasan oleh BPN, dan menggunakan intrumen hukum izin sebagai salah satu cara untuk menertibkan tanah terlantar.
Kala Kunci : Tanah Terlantar, Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp32711 | DIG - FH | Skripsi | FH SHA k/16 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain