Computer File
Kajian tentang mekanisme penyelesaian perkara persaingan usaha melalui Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam perspektif perbandingan hukum
Hukum Kompetisi atau Hukum Persaingan Usaha di Indonesia berpedoman kepada UU No. 5 Tahun 1999, namun prosedur penyelesaian perkara yang melanggar UU tersebut ditangani oleh KPPU sebagai lembaga independen yang memiliki karakteristik dengan berdasarkan pada Peraturan KPPU No. 1 Tahun 2010 dan Peraturan KPPU No. 3 Tahun 2015. Skripsi ini membahas mengenai kajian terhadap mekanisme penyelesaian perkara persaingan usaha melalui KPPU dilihat dari perbandingannya dengan prosedur penyelesaian perkara berdasarkan Hukum Acara Pidana, prosedur penyelesaian perkara berdasarkan Hukum Acara Pidana, dan prosedur penyelesaian perkara melalui (Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan teknik/metode perbandingan hukum dengan tertium comparationisnya adalah prosedur penyelesaian perkara, alat bukti pada perkara, upaya hukum terhadap putusan yang dikeluarkan oleh lembaga terkait, dan eksekusi serta pelaksanaannya terhadap putusan yang dikeluarkan oleh lembaga terkait. Penulis menggunakan bahan hukum primer dan sekunder.
Kata Kunci: KPPU, Prosedur Penyelesaian Perkara, tertium comparationis
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp32715 | DIG - FH | Skripsi | FH ASY k/16 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain