Computer File
Penerapan Pasal 26 Ayat 2 Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 3 tahun 2005 tentang Penyelenggaraan ketertiban, kebersihan dan keindahan lembaran daerah Kota Bandung tahun 2005 Nomor 03 sehubungan dengan penyediaan tempat sampah pada kendaraan pribadi di sekitar Jalan Pasteur
Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H Ayat 1 berbunyi”Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Untuk mengimplementasikan amanat yang diberikan kepada Pemerintah Daerah Kota Bandung membuat sebuah aturan terkait dengan hal tersebut. Pada Tahun 2005 diresmikanlah Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2005Tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan. Peratura Daerah ini sudah tercatat dalam Lembaran Daerah Kota Bandung Tahun 2005 Nomor 03.
Di tulisnya Peraturan Daerah tersebut di dalam lembaran daerah berdampak pada dianggapnya setiap masyarakat Kota Bandung mengetahui tentang aturan tersebut. Salah satu cara dalam menjaga lingkungan yang bersih yg dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kota Bandung adalah dengan menyediakan tempat sampah di dalam kendaraan pribadi yang tertuang dalam pasal 26 Ayat 2.
Kenyataannya, pada bulan November dan Desember 2014 dilakukan razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja masih mendapat pelanggar yang belum menyediakan tempat sampah di kendaraan pribadi. Mengingat aturan ini sudah ada sejak 11 tahun yang lalu
Berdasarkan hal diatas, untuk melihat seberapa efektif pemerintah daerah menerapkan peraturan daerah tersebut, penulis akan menguji penerapan Pasal 26 ayat 2 dengan metode penelitian yuridis sosiologis yang mengedepankan penelitian di lapangan, dengan menggunakan metode analisa data kualitatif, yaitu memperoleh data dengan teknik wawancara yang bertempat disekitar Jl. Pasteur, Kota Bandung.
Dari penelitian yang dilakukan, penulis memperoleh hasil bahwa Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Bandung belum berjalan secara efektif dan tidak sesuai dengan yang diharapkan, dikarenakan kurangnya kesadaran hukum terhadap pemilik kendaraan pribadi untuk menyediakan tempat sampah serta kurangnya penegakan dari pembuat peraturan tersebut.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp32732 | DIG - FH | Skripsi | FH SEP p/16 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain