Computer File
Perlakuan diskriminasi rasial oleh pemerintah Cina terhadap etnis minoritas Uyghur di Xinjiang berdasarkan convention on the elimination of all forms of racial discrimination tahun 1965
Manusia dilahirkan dengan hak asasi manusia yang melekat pada dirinya masing-masing. Hak tersebut tidak dapat dihapus atau diambil oleh siapapun dengan dasar apapun juga. Akan tetapi dalam kenyataannya dapat ditemukan tindakan atau perlakuan yang mengambil atau menghapus hak tersebut, salah satunya adalah tindakan diskriminasi yang menggunakan dasar ras, warna kulit, keturunan atau kebangsaan atau sukubangsa. Atas dasar tersebut maka dibuat suatu kesepakatan antar negara yang ingin menghapuskan tindakan tersebut yaitu International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination 1965. Konvensi ini memuat aturan-aturan yang mengatur mengenai penghapusan dengan segera diskriminasi rasial dalam segala bentuk dan manifestasinya, serta mencegah dan memerangi doktrin-doktrin dan praktek-praktek rasisme guna memajukan saling pengertian antar ras serta membangun masyarakat internasional yang bebas dari segala bentuk pengucilan dan diskriminasi rasial. Tindakan diskriminasi rasial dapat ditemukan di manapun juga, salah satunya yang baru-baru ini terjadi adalah di negara Cina lebih tepatnya di Provinsi Xinjiang. Tindakan diskriminatif itu dilakukan oleh pemerintah Cina terhadap etnis minoritas di negaranya, terutama terhadap etnis minoritas Uyghur. Mengenai tindakan diskriminasi rasial yang dilakukan oleh pemerintah Cina terhadap etnis Uyghur itu juga sudah mendapat tempat pengaturan dalam International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination 1965.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp32758 | DIG - FH | Skripsi | FH MIL p/16 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain