Computer File
Pengawasan terhadap perjanjian baku dalam transaksi online oleh travel agent "Agoda" berdasarkan Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen
Transaksi jual beli secara online untuk memperoleh barang atau pelayanan jasa dewasa ini merupakan suatu hal yang sangat umum di dalam masyarakat. Salah satu contohnya adalah pemesanan jasa penginapan melalui travel agent “Agoda” yang membuat suatu website di internet dengan menyediakan fasilitas pencarian hotel di dalamnya, di mana dibuat sebuah sistem yang menggunakan web services di mana travel agent dapat menggabungkan semua informasi hotel di dalam satu aplikasi. Namun, dengan bentuk transaksi seperti ini yang menggunakan kontrak standar dalam perjanjiannya, pelaku usaha cenderung memanfaatkan posisi tawarnya yang lebih tinggi dengan menetapkan klausul eksonerasi yang merugikan bagi konsumen. Padahal, hal ini jelas bertentangan dengan yang diatur dalam Pasal 18 UUPK. Ditambah lagi, dalam proses untuk mendapatkan ganti rugi, terdapat kemungkinan bahwa konsumen harus mengeluarkan biaya yang semakin memperparah kerugian yang telah diderita sebelumnya. Selain itu, dalam perjanjian seperti ini konsumen hanya memiliki perjanjian dengan pihak travel agent “Agoda”, namun belum terdapat perjanjian antara konsumen dengan pelaku usaha penyedia jasa penginapan.
Berdasarkan permasalahan di atas, maka perlu dilakukan suatu upaya preventif yaitu melakukan pengawasan atas standardized contract yang ditawarkan secara online oleh pelaku usaha travel agent sehingga dapat memberikan perlindungan kepada konsumen. Secara normatif, pengawasan terhadap pencantuman klausula baku di dalam standardized contract yang ditawarkan secara online oleh pelaku usaha travel agent memang seharusnya dilakukan oleh BPSK. Namun, apabila dilakukan oleh BPSK akan terdapat dwifungsi dalam BPSK yaitu fungsi eksekutif dan fungsi yudikatif. Maka, sebaiknya dibentuk asosiasi konsumen yang menjadi perwakilan konsumen untuk menetapkan klausula baku yang seimbang dengan pelaku usaha agar perjanjian standar yang beredar di masyarakat merupakan perjanjian yang sesuai dengan ketentuan di dalam UUPK. Selain itu, pengawasan juga perlu dilakukan oleh Kementerian Perdagangan.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp32762 | DIG - FH | Skripsi | FH YOS p/16 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain