Computer File
Fungsi hukum administrasi dalam upaya peningkatan kinerja aparatur sipil negara
Sumber daya aparatur merupakan kunci utama dari keberhasilan organisasi publik. Sumber daya aparatur sipil negara dalam melaksanakan pelayanan publik belum sesuai dengan yang di harapkan. Oleh karena itu, di lain sisi fungsi hukum administrasi negara dalam meningkatkan kinerja aparatur sipil dalam pelayanan publik memang sangat dibutuhkan antara lain fungsi normatif, fungsi instrumental, dan fungsi pengayoman yang ketiganya merupakan sarana menjalankan pemerintahan dan untuk mengatasi permasalahan publik yang lebih baik. Berbagai strategi hukum dalam peningkatan kualitas sumber daya aparatur terus dilakukan salah satunya dengan penerapan sistem reward and punishment dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja aparatur sipil negara. Serta mengoptimalkan peningkatan sumber daya aparatur pelayanan publik dalam kerangka kinerja yang berkualitas, kompeten, dan profesional.
Kata Kunci: Sumber daya aparatur, Fungsi Hukum Administrasi, Sistem Reward and Punishment
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp32769 | DIG - FH | Skripsi | FH PUR f/16 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain