Computer File
Analisa yuridis normatif terhadap kebijakan penolakan penerimaan pengungsi oleh negara Australia berdasarkan hukum internasional
Berawal dari masa lalu, sekitar tahun 1951, banyak sekali terjadi pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia yang dialami oleh masyarakat-masyarakat yang mengalami penindasan di Negaranya. Atas dasar penindasan tersebut dibutuhkanlah perlindungan terhadap mereka sehingga Negara-negara sepakat untuk membuat suatu konvensi tentang perlindungan bagi para pengungsi tersebut. Konvensi tersebut teruslah diperbaharui demi melindungi para pengungsi tersebut dan mengikuti kebutuhan mereka seiring dengan era globalisasi. Adapun dengan adanya konvensi tersebut, para pengungsi dewasa ini mulai bisa hidup dengan layak kembali dan mendapatkan perlindungan. Namun ternyata saat ini banyak sekali Negara-negara adikuasa yang menutup kemungkinan bagi para pengungsi tersebut dengan kekuasaan dan kekuatan yang dia miliki sehingga bertindak sewenang-wenang.Sehingga dibutuhkan aturan yang menjamin kepastian hukum dan menjamin Hak asasi manusia maka dibuatlah konvensi 1951 dan procol 1967. Negara adikuasa tersebut tidak pernah bisa dihentikan dari perbuatan sewenang-wenang yang dilakukan selama tidak ada sanksi yang bisa diterapkan kepada mereka, jika dibiarkan berlarut-larut maka konvensi yang mengatur mengenai pengungsi dan bahkan konvensi apa pun tidak akan ada gunanya selama tidak sesuai dengan keinginan Negara tersebut. Berlandaskan hal tersebut yang memprihatinkanlah kali ini penulis berusaha meneliti untuk mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut agar dapat mencapai Das Sein yang dicita-citakan masyarakat Internasional.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp32779 | DIG - FH | Skripsi | FH KUS a/16 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain