Computer File
Pajak progresif kendaraan bermotor dalam menekan angka pertumbuhan kendaraan bermotor di Kota Jayapura dikaitkan dengan Perda Provinsi Papua Nomor 4 tahun 2011 tentang Pajak daerah
Pajak merupakan suatu instrumen yang mendukung pembiayaan pembangunan negara dan menjadi sumber utama Kas Negara maupun Kas Daerah melalui APBN dan APBD. Pajak yang dipungut dari masyarakat akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan transportasi umum oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Salah satu objek pajak daerah adalah pajak kendaraan bermotor. Pajak kendaraan bermotor ditujukan untuk membantu tugas pemerintah dalam membangun infrastruktur seperti jalan dan transportasi umum di daerah tersebut. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu penyumbang terbesar dalam APBD suatu daerah dan hasil dari pemungutan pajak kendaraan bermotor tersebut akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur dan transportasi umum yang dibangun oleh pemerintah. Selain mengenakan pajak kendaraan bermotor, tugas pemerintah ialah membangun transportasi umum yang aman dan nyaman bagi masyarakat guna menunjang aktivitas masyarakat dan memanfaatkan hasil pemungutan pajak kendaraan dari masyarakat untuk membangun transportasi umum yang layak tersebut. Sehingga pertumbuhan kendaraan bermotor dapat ditekan sepenuhnya apabila transportasi umum sudah dikelola dengan baik.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp32782 | DIG - FH | Skripsi | FH TUR p/16 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain