Computer File
Penegakan hukum terhadap perdagangan bagian tubuh satwa yang dilindungi di Kota Bandung
Sumber daya alam hayati dan ekosistemnya yang dimiliki Indonesia merupakan suatu anugerah yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa kepada seluruh rakyat Indonesia, maka dari itu sudah sepatutnya perlu dikelola dan dimanfaatkan secara lestari, selaras, serasi dan seimbang bagi kesejahteraan masyarakat karena sumber daya alam hayati dan ekosistemnya memiliki peranan yang sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia baik masa kini maupun masa depan. Indonesia adalah negara kepulauan yang letak geografisnya berada diantara dua benua. Hal ini membuat Indonesia sebagai negara yang beriklim tropis dikaruniai dengan kekayaan sumber daya alam hayati yang sangat kaya. Tetapi di sisi lain, Indonesia juga adalah negara yang memiliki tingkat penurunan jumlah dan mutu sumber daya alam hayati yang signifikan pula. Selain karena kematian sumber daya alam hayati yang bersifat wajar, penurunan jumlah dan mutu sumber daya alam hayati Indonesia disebabkan pula oleh tindakan manusia yang melakukan eksploitasi berlebih terhadap sumber daya alam hayati Indonesia, salah satunya disebabkan oleh perdagangan bagian tubuh satwa yang dilindungi. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa telah memuat daftar tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi dan Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1990 telah memuat aturan yang melarang kegiatan perdagangan bagian tubuh satwa yang dilindungi. Tetapi, perdagangan bagian tubuh satwa yang dilindungi masih marak terjadi di masyarakat.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp32815 | DIG - FH | Skripsi | FH ARI p/16 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain