Computer File
Keberadaan badan pengusahaan Batam dan Pemerintah Kota Batam ditinjau dari Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah
Batam merupakan sebuah pulau yang sangat strategis karena berdekatan dengan jalur perdagangan internasional dan berbatasan langsung dengan negara Singapura dan Malaysia. Karena letaknya yang strategis, membuat Pemerintah Pusat tertarik untuk menjadikan pulau tersebut sebagai kawasan industri untuk menyokong perekonomian nasional. Pada tahun 1973 Pemerintah Pusat membentuk Otorita Batam sebagai penguasa dalam pengembangan kawasan industri pulau Batam
Sejak Batam ditetapkan sebagai Kota pada tahun 1999, tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat keadaan dualisme otoritas di Kota Batam. Disatu sisi terdapat Badan Otorita Batam yang telah lebih dahulu terbentuk dan disisi lain terdapat Badan Pemerintah Kota Batam yang terbentuk saat penetapan Batam sebagai Kota Otonomi. Keadaan dualisme tersebut diperparah dengan penetapan Kota Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone) yang merubah Otorita Batam menjadi Badan Pengusahaan Batam. Kedua Badan tersebut mempunyai kewenangan yang saling bertumpang tindih dan wilayah kerja Badan Pengusahaan Batam dan Pemerintah Kota Batam sebagian besar diterapkan pada wilayah yang sama sehingga dualisme sangat sulit terhindarkan. Akibatnya kondisi Kota Batam saat ini mengalami krisis ketidakpastian hukum dan hal ini berdampak pada tren penurunan pertumbuhan ekonomi dalam 5 tahun terakhir dan kelesuan dalam penanaman modal baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Situasi ini sangat menghawatirkan bagi Pemerintah Daerah dan Pusat.
Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif serta diperkuat dengan wawancara, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana keberadaan Badan Pengusahaan Batam dan Pemerintah Kota Batam ditinjau dari Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan menawarkan konsep ideal dari keberadaan kedua badan ini dalam era otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kata Kunci: Badan Pengusahaan Batam, Dualisme, Pemerintah Kota Batam.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp32820 | DIG - FH | Skripsi | FH DWI k/16 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain