Computer File
Analisis putusan Mahkamah Agung No. 89 PK/PDT tahun 2010 antara PT. Effem Food Inc dan PT. Effem Indonesia melawan PT. Smak Snak mengenai pertanggungjawaban wanprestasi yang diliputi dan menghasilkan perbuatan melawan hukum
Distributor melakukan hubungan perjanjian dengan Produsen sebagai pedagang perantara kepada konsumen. Perjanjian tersebut menimbulkan perikatan, dimana di dalam perikatan dikenal tindakan-tindakan yang tidak memenuhi suatu perikatan, yakni wanprestasi dan perbuatan melawan hukum. Dengan dikenalnya dua bentuk pelanggaran tersebut, menimbulkan akibat yang menghasilkan pertanggungjawaban hukum yang berbeda pula, yakni pertanggungjawaban kontraktual, apabila perikatan yang dilanggar berdasarkan perjanjian dan pertanggungjawaban perbuatan melawan hukum (di luar kontraktual) apabila perikatan dilanggar berdasarkan kaidah norma kesusilaan, kepatutan dan hukum.
Dalam kasus-kasus tertentu, suatu perbuatan dapat terjadi perbarengan antara wanprestasi sekaligus perbuatan melawan hukum, dikarenakan pada dasarnya wanprestasi adalah species dari genus perbuatan melawan hukum, dikarenakan perbuatan melawan hukum adalah setiap perbuatan yang melanggar hak, sedangkan wanprestasi adalah pelanggaran hak atas dasar perjanjian.
Penulisan hukum ini, menguraikan mengenai perbarengan pertanggungjawaban hukum atas wanprestasi dan perbuatan melawan hukum, dalam kasus PT. Effem Food Inc. dan PT. Effem Indonesia melawan PT. Smak Snak dalam Putusan Mahkamah Agung No. 89 PK/PDT Tahun 2010, dimana menurut penulis, putusan Majelis Hakim atas kasus ini masih dirasakan belum tepat, dimana tidak memenuhi seluruh pertanggungjawaban hukum yang terjadi di dalam kasus tersebut.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skh9 | DIG - FH | Studi Kasus Hukum | SK-FH SET a/16 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain