Computer File
Implementasi batas umur kendaraan : studi kasus di trayek Abdul Muis - Cicaheum
Kebijakan penyelenggaraan perhubungan dan retribusi di Dinas Perhubungan merupakan suatu aturan untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan. Peraturan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kota Bandung sebagai salah satu instansi yang memiliki kewajiban dan kewenangan dalam mengimplementasikan kebijakan peraturan daerah mengenai batas umur kendaraan angkutan umum di Kota Bandung.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat dan mengetahui kepatuhan pemilik kendaraan umum yang umur kendaraan di atas 10 tahun jurusan Abdul Muis–Cicaheum terhadap Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Retribusi di Dinas Perhubungan ditinjau dari masalah insentif dan sanksi, pemantauan, sumber daya, otonomi, informasi, dan sikap dan keyakinan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan pemilik angkutan umum jurusan Abdul Muis-Cicaheum termasuk kategori rendah karena mayoritas pemilik angkutan umum jurusan Abdul Muis–Cicaheum sudah mengetahui bahwa batas umur kendaraan angkutan 10 tahun tetapi tetap mengoperasikan kendaraannya yang sudah melewati batas umur kendaraan.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp33066 | DIG - FISIP | Skripsi | AP AND i/16 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain