Computer File
TRIP (Trade Related aspect of Intellectual Property) and innovation in Indonesia : a study of the e-commerce sector (1997-2015)
The agreement Trade related on Intellectual Property (TRIP) adalah perjanjian paling baru dan paling komprehensif tentang standar perlindungan hak intelektual. Perjanjian tersebut seharusnya meningkatkan inovasi Indonesia. Tapi kenaikan inovasi itu tidak terjadi, sampai tahun 2013. Perusahaan e-commerce seperti Go-Jek, Tokopedia, dan OXL tiba-tiba mengalami kesuksesan. Akan tetapi kesuksesan ini bukan lah karena perjanjian TRIP tersebut. Sektor lain seperti elektronik dan pengobatan masih tidak mengalami kesuksesan. Sektor E-commerce hanya bisa mengalami kesuksesan ini karena sektor e-commerce adalah sektor yang tidak membutuhkan perlindungan hak intelektual yang kuat. Perusahaan seperti Go-jek, Tokopedia dan OXL mengalami kesuksesan buka karena suatu inovasi yang dipatenkan. Semua inovasi mereka didasarkan oleh ide dan konsep yang sudah ada dan tidak bisa dipatenkan. Jadi, kesuksesan mereka bukanlah karena adanya standardisasi TRIP di Indonesia. Standardisasi TRIP Indonesia masih tetap kurang dan selama itu masih kurang, Indonesia tidak akan mendapatkan keuntungan penuh dari sistem tersebut.
Kata Kunci: Inovasi, hak intelektual, TRIP, Indonesia, E-commerce
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp33175 | DIG - FISIP | Skripsi | HI WIJ t/16 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain