Computer File
Penguatan posisi Indonesia sebagai poros maritim pada pilar pengelolaan sumber daya laut dan pembangunan kekuatan maritim dalam kebijakan penanganan kasus illegal fishing
Sebagai negara dengan wilayah perairan yang luas dan sumber daya laut yang
melimpah, Indonesia tidak terlepas dari berbagai aktivitas yang mengganggu
stabilitas keamanan maritim. Salah satu aktivitas yang mengganggu stabilitas
keamanan maritim Indonesia adalah maraknya kasus illegal fishing. Untuk
menangani kasus tersebut, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan
Perikanan serta TNI AL sebagai garda terdepan kekuatan laut Indonesia dibantu oleh
Bakamla; Kementerian Luar Negeri; dan pengawasan dari Kementerian Koordinator
Kemaritiman, membentuk beberapa kebijakan terkait kasus illegal fishing.
Penangangan kasus illegal fishing menjadi fokus utama pemerintah Indonesia saat ini
demi terwujudnya visi poros maritim. Penulis akan memfokuskan kontribusi
penanganan kasus illegal fishing terhadap pengelolaan sumber daya laut dan
pembangunan kekuatan maritim. Dipilih kedua pilar tersebut sebab illegal fishing
memberikan dampak langsung terhadap sumber daya laut yang merupakan salah satu
sumber pendapatan negara serta dari segi sosial pun merupakan sumber mata
pencaharian untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia dan pembangunan kekuatan
maritim.
Untuk menghasilkan penelitian yang komprehensif, penulis menggunakan
beberapa konsep dan teori. Agar terwujudnya poros maritim, dibentuk 5 pilar untuk
memfokuskan pembangunan sektor maritim Indonesia. Penguatan posisi Indonesia
sebagai poros maritim merupakan suatu kepentingan nasional yang harus terpenuhi
demi terwujudnya tujuan-tujuan Indonesia dengan memanfaatkan wilayah
perairannya. Negara tidak terlepas dari tantangan yang dapat menghambat proses
terwujudnya kepentingan nasional tersebut, termasuk kasus illegal fishing yang
mengancam dan mengganggu keamanan maritim Indonesia. Untuk mendukung
argumen dalam penulisan digunakan teori Neo-Realisme dari Kenneth Waltz.
Penting adanya bagi pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan kebijakan terkait
penanganan kasus illegal fishing demi terwujudnya kepentingan Indonesia sebagai
poros maritim terutama kontribusinya terhadap pengelolaan sumber daya laut dan
pembangunan kekuatan maritim.
Kata kunci: penanganan kasus, poros maritim, pengelolaan sumber daya laut,
pembangunan kekuatan maritim, illegal fishing
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp33226 | DIG - FISIP | Skripsi | HI GHA p/16 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain