Computer File
Penetapan garis batas-batas Zona Ekonomi Eksklusif secara bilateral antara Indonesia dengan Filipina pada perbatasan maritim di Laut Mindanao dan Laut Sulawesi (2004-2014)
Laut merupakan sebuah wilayah yang sangat berperan penting pada negara, karena menyangkut dengan kepentingan nasional dan kedaulatan negara. Masalah pada perbatasan maritim antara Indonesia dengan Filipina ini terjadi karena penarikan garis batas-batas ZEE yang tidak dapat sepanjang 200 mil, sehingga terjadinya tumpang tindih pada garis perbatasan tersebut. Menurut UNCLOS Pasal 74 Ayat 1, penetapan garis-garis perbatasan ZEE yang berbatasan dengan negara tetangga harus diselesaikan dengan adanya perjanjian berdasarkan hukum internasional yang berlaku dan dengan perdamaian. Isu-isu perbatasan maritim sangat berpotensi untuk terjadinya konflik terbuka, tetapi Indonesia dan Filipina mengakhiri konflik tersebut dengan perdamaian. Untuk itu, penelitian ini menjawab pertanyaan “Bagaimana penetapan garis-garis perbatasan maritim Laut Mindanao dan Laut Sulawesi antara Indonesia dengan Filipina pada tahun 2004- 2014?”. Konstruktivisme digunakan dalam penelitian ini untuk menganalisa pandangan dan tindakan masing-masing negara dalam menanggapi masalah perbatasan di Laut Mindanao dan Laut Sulawesi, karena perilaku dari para masing-masing aktor mempengaruhi proses penyelesaian dari isu perbatasan tersebut. Selain itu, teori yang digunakan untuk melihat resolusi dari konflik tersebut adalah dengan teori The Conflict Triangle dari Johan Galtung yang melihat bahwa konflik bersifat dinamis dan saling mempengaruhi satu sama lain. Dengan keberhasilan Indonesia dan Filipina dalam menyelesaikan masalah perbatasan dengan cara damai, sesuai dengan konsep hubungan bilateralisme, kedua negara tersebut menjadi lebih kuat dalam kerjasama-kerjasama yang dibuat dalam sektor ekonomi seperti investasi, dan dalam sektor keamanan seperti patroli di wilayah maritim tersebut dari kejahatan transnasional.
Kata kunci: Delimitasi, ZEE, Tumpang Tindih
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp33227 | DIG - FISIP | Skripsi | HI FAD p/16 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain