Computer File
Perlindungan hukum terhadap satwa liar dalam menjaga keseimbangan ekosistem
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki kekayaan akan satwa liarnya yang beraneka ragam. Keberadaannya ini perlu untuk dimanfaatkan oleh masyarakat yang pada akhirnya dapat memberikan kemakmuran sebesar-besarnya kepada rakyat Indonesia. Namun, seringkali pemanfaatan satwa liar oleh manusia terlalu berlebihan sehingga mengakibatkan kepunahan satwa liar. Misalnya saja kasus mengenai penjualan satwa liar yang dilindungi menggunakan media online, lalu pemanfaatan satwa liar yang tidak dilindungi, bagaimana pengaturannya karena peraturan hukum di Indonesia dengan tegas hanya mengatur mengenai pembatasan pemanfaatan satwa liar yang termasuk dilindungi.
Satwa liar menjadi bagian dari piramida kehidupan yang di dalamnya terdapat pula tumbuhan dan manusia. Di mana salah satu kepunahan unsur tersebut dapat mengganggu keseimbangan ekosistem. Maka, perlu diberikan suatu perlindungan melalui hukum kepada satwa liar di Indonesia. Indonesia sudah membuat aturan-aturan yang terkait dengan satwa liar seperti UU Konservasi SDA beserta PP nya, UU Lingkungan Hidup, lalu penandatanganan CITES. Namun dengan banyaknya kasus-kasus terkait satwa liar, apakah aturan-aturan tersebut sudah dapat melindungi satwa liar secara utuh? Apakah perlu adanya perbaikan dalam UU ? Kasus-kasus mengenai satwa liar yang terjadi di Indonesia mengakibatkan perlu adanya perbaikan aturan hukum, karena aturan hukum di Indonesia belum bisa memberikan perlindungan hukum kepada satwa liar secara utuh.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Satwa Liar, Sumber Alam Hayati, Ekosistem, Lingkungan Hidup, Sumber Daya Alam Hewani, Hak Gugat, Legal Standing, Prinsip Berkelanjutan
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp34145 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH SAB p/16 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain