Computer File
Tata kelola keuangan desa yang tertib serta disiplin anggaran
Desa merupakan satuan pemerintahan terkecil dalam tatanan Republik Indonesia. Saat ini pemerintahan desa memiliki pelaksanaan otonomi dan demokrasi yang di bingkai dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, di era pemerintahan Jokowi Desa diberikan bantuan dana dari APBN sebesar 72 triliun untuk pembangunan desa. Dalam mengelola keuangan nya, hal ini diwenangi oleh Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Desa Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi. Tetapi dalam prakteknya masih timbul penyalahgunaan keuangan desa.
Konsep penyalahgunaan desa yaitu, peraturan yang multi tafsir, kapasitas dan kompetensi dari penyelenggara desa yang rendah, integritas dari penyelenggaraan desa yang menurun, lemahnya penegakkan hukum. Faktor penyebab penyalahgunaan keuangan desa yaitu sumber daya manusia, peraturan, pengawasan, lingkungan sosial, dan masyarakat.
Pengaturan pengelolaan keuangan desa yang tertib dan disiplin dapat disimpulkan yaitu bahwa pengelolaan keuangan desa harus dilaksankan sesuai dengan prinsip good governance yang salah satu wujudnya adalah prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tertib serta disiplin anggaran. Maka dari itu, dalam hal ini untuk mendukung hal tersebut pemerintah desa harus melakukan tahap pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yaitu harus melalui a) tahap pelaksanaan ,b) tahap perencanaan, c) penatausahaan, d) pelaporan e) pertanggungjawaban. Sehingga pengelolaan keuangan desa dapat tertib dan memenuhi sesuai aturan yang melandaskannya. Kementrian yang mewenangi mengelola keuangan pemerintahan desa harus berkordinasi lebih baik lagi agar penyelenggara desa lebih memahami isi peraturan-peraturan tersebut.
Upaya agar tidak terjadi nya penyalahgunaan keuangan desa adalah adanya pembinaan, penyuluhan, sosialisasi, pengawasan, dan adanya tenaga pendamping yang kompeten untuk meningkatkan integritas, kapasitas, kualitas sumber daya penyelenggara pemerintahan desa, dan peran masyarakat
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp34147 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH LES t/16 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain